- Menolak eksepsi para Tergugat untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan menurut hukum bahwa tanah sengketa dengan luas kurang lebih 225 M2, terletak di Jalan Alam Mekongga, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Propinsi Sulawesi Tenggara dengan batas-batas sebagai berikut :
- Utara berbatas denganLorong/Husni Zakaria;
- Selatan berbatas dengan Perumahan Abbas;
- Timur berbatas dengan Bintang/Suparno;
- Barat berbatas Jalan Alam Mekongga;
- Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III menyerobot dan menguasai tanah sengketa dan mendirikan bangunan permanen di atas tanah sengketa adalah perbuatan tanpa hak dan melawan hukum;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III atau siapa saja yang merasa mempunyai hak atas tanah sengketa untuk mengosongkan tanah sengketa dan membongkar bangunan rumah permanen dan bangunan lainnya atau apa saja yang ada di atas tanah sengketa selanjutnya menyerahkan tanah sengketa kepada Penggugat dengan tanpa syarat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biayaperkara yang sampai hari ini ditetapkansejumlahRp2.865.000,00 (dua juta delapan ratus enam puluh lima riburupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putusan PN KOLAKA Nomor 37/Pdt.G/2020/PN Kka |
|
Nomor | 37/Pdt.G/2020/PN Kka |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KOLAKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Musafir |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Basrin, Br Hakim Anggota Mahmid |
Panitera | Panitera Pengganti: Andi Ilyas Anwar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara Tanah milik Penggugat yang diperoleh dari orang tua Penggugat almarhum Moehammad Noer; |
Tanggal Musyawarah | 1 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 37/Pdt.G/2020/PN_Kka.zip
- Download PDF
- 37/Pdt.G/2020/PN_Kka.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1711 K/Pdt/2022
Pertama : 37/Pdt.G/2020/PN Kka
Statistik9145