- Menolak eksepsi Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 dan Tergugat II Intervensi 2;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Batal Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi Nomor: 46/Pbt/BPN.15/IV/2020 tanggal 29 April 2020 tentang Pembatalan Sertipikat Hak Milik Nomor 98/Desa Kebon Sembilan atas nama Rudini Oei (seluas 21.065 M2 sesuai Objek Gugatan), terletak di Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dalam perkara antara Sdri. Tati dan Sdri. Susanti dengan Sdr. Rudini Oei alias Bunseng No. Reg. Kasus: 11/PMPP/XI/2017;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi Nomor: 46/Pbt/BPN.15/IV/2020 tanggal 29 April 2020 tentang Pembatalan Sertipikat Hak Milik Nomor 98/Desa Kebon Sembilan atas nama Rudini Oei (seluas 21.065 M2 sesuai Objek Gugatan), terletak di Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dalam perkara antara Sdri. Tati dan Sdri. Susanti dengan Sdr. Rudini Oei alias Bunseng No. Reg. Kasus: 11/PMPP/XI/2017;
- Menghukum Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 dan Tergugat II Intervensi 2 untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 3.895.500,- (Tiga Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Lima Ratus Rupiah);
Putusan PTUN JAMBI Nomor 27/G/2020/PTUN.JBI |
|
Nomor | 27/G/2020/PTUN.JBI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PTUN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ichsan Eko Wibowo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aslamia, Br Hakim Anggota Rinaldi Rosba |
Panitera | Panitera Pengganti: Yoshinta Mage |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK SENGKETA: |
Tanggal Musyawarah | 1 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 27/G/2020/PTUN.JBI.zip
- Download PDF
- 27/G/2020/PTUN.JBI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 422 K/TUN/2021
Peninjauan Kembali : 117 PK/TUN/2022
Pertama : 27/G/2020/PTUN.JBI
Statistik404218