Putusan PN SERANG Nomor 68/Pdt.G/2016/PN.Srg |
|
Nomor | 68/Pdt.G/2016/PN.Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 15 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Syakilah |
Hakim Anggota | Emanuel Ari Budiharjo, Nurhadi As |
Panitera | Yani Irawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA: Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan Perbuatan Tergugat yang mengambil atau mengeksekusi 1 (satu) Unit Kendaraan Mobil ISUZU NKR 55 NO. POL. A 7913 A atas nama ZERI MARYANTI milik Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum; Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat yaitu kerugian materiil sebesar Rp.171.000.000,- (seratus tujuh puluh satu juta rupiah); Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 651.000,00 ( enam ratus lima puluh satu riburupiah ) Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 12 Januari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 17 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2455 K/Pdt/2017
Banding : 10/PDT /2017/PT.BTN
Peninjauan Kembali : 943 PK/Pdt/2021
Pertama : 68/Pdt.G/2016/PN.Srg
Statistik10821