- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima atau niet ontvankelijke verklraard (NO) dengan verstek;
- Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini sejumlah Rp891.000,00 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) secara tanggung renteng;
Putusan PN SERANG Nomor 145/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Srg |
|
Nomor | 145/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Erwantoni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rudy Kurniawan, Br Hakim Anggota Hj. Nunung Nurhayati |
Panitera | Panitera Pengganti Zamhari |
Amar | Tidak Dapat Diterima |
Catatan Amar |
Memperhatikan Pasal 125 dan Pasal 127 Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR), Pasal 78 Reglement op de Rechtvodering (RV), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 58, Pasal 89, Pasal 93, Pasal 94 dan Pasal 100 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan peraturan-peraturan lain yang bersangkutan; MENGADILI Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang Kelas 1A pada hari Senin, tanggal 30 November 2020 oleh kami, DR. ERWANTONI, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, dan RUDY KURNIAWAN, S.H., dan Hj. NUNUNG NURHAYATI, S.H., masing-masing Hakim Ad-hoc sebagai Hakim Anggota, berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang Kelas 1A Nomor 145/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Srg., putusan tersebut diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum pada hari Senin, tanggal 7 Desember 2020 oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut dibantu oleh ZAMHARI, S.H., Panitera Pengganti dan dihadiri kuasa Penggugat dan tanpa dihadiri Tergugat. Hakim-hakim Anggota, Ketua Majelis, RUDY KURNIAWAN, S.H. DR. ERWANTONI, S.H., M.H. Hj. NUNUNG NURHAYATI, S.H.
Panitera Pengganti, ZAMHARI, S.H., |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 145/Pdt.Sus-PHI/2020/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 145/Pdt.Sus-PHI/2020/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 459 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Pertama : 145/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Srg
Statistik12539