- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR TANGGAL 17 DESEMBER 2020 NOMOR 19/PID.SUS.ANAK/2020/PN.JKT.TIM, YANG DIMINTAKAN BANDING ;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG DIJALANI ANAK DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MENETAPKAN AGAR ANAK TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA ANAK DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.2.000,- (DUA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 17 Desember 2020 Nomor 19/Pid.Sus.Anak/2020/PN.Jkt.Tim, yang dimintakan banding ;
- Menetapkan masa penahanan yang dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Anak tetap berada dalam tahanan ;
- Membebankan biaya perkara kepada anak dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PT JAKARTA Nomor 1/PID.SUS-Anak/2021/PT DKI |
|
Nomor | 1/PID.SUS-Anak/2021/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sri Andini |
Hakim Anggota | Sri Andini |
Panitera | Dewi Rahayu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : |
Catatan Amar |
MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 12 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/PID.SUS-Anak/2021/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 1/PID.SUS-Anak/2021/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 19/Pid.Sus-Anak/2020/PN Jkt.Tim
Kasasi : 2305 K/Pid.Sus/2021
Banding : 1/PID.SUS- ANAK/2021/PT.DKI
Statistik14544