- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUMTERSEBUT;
- MENGUATKANPUTUSANPENGADILAN NEGERI KOTA AGUNGTANGGAL 7 JANUARI 2021NOMOR:496/PID.SUS/2020/PN.KOT.YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MEMERINTAHKAN AGAR PARA TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKANBIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILANKEPADA PARA TERDAKWA,YANG DALAM TINGKAT BANDINGMASING-MASING SEBESAR RP.5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH).-
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umumtersebut;
- MenguatkanputusanPengadilan Negeri Kota Agungtanggal 7 Januari 2021Nomor:496/Pid.Sus/2020/PN.Kot.yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankanbiaya perkara dalam kedua tingkat pengadilankepada Para Terdakwa,yang dalam tingkat bandingmasing-masing sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah).-
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 20/PID/2021/PT TJK |
|
Nomor | 20/PID/2021/PT TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H.anthony Syarief |
Hakim Anggota | H. Aksir, Mhbrachmad Rivai |
Panitera | Hj.laksmi Varia Darsini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E NG A D I L I: |
Catatan Amar |
M E NG A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 4 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20/PID/2021/PT_TJK.zip
- Download PDF
- 20/PID/2021/PT_TJK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2138 K/Pid.Sus/2021
Banding : 20/PID/2021/PT TJK
Statistik7245