- E N G A D I L I :
- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PEMBANDING SEMULA PARA TERGGUGAT TERSEBUT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BELOPA, NOMOR 28/PDT.G/2019/ PN MLP. TANGGAL 6 OKTOBER 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- DALAM EKSEPSI :
- MENGABULKAN EKSEPI PARA TERGUGAT;
- DALAM POKOK PERKARA :
- MENYATAKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA;
- MENGHUKUM PARA TERBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA UNTUK KEDUA TINGKAT PERADILAN, DAN UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- E N G A D I L I :
- Menerima permohonan banding dari para Pembanding semula para Terggugat tersebut;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Belopa, Nomor 28/Pdt.G/2019/ PN Mlp. tanggal 6 Oktober 2020 yang dimohonkan banding tersebut;
- DALAM EKSEPSI :
- Mengabulkan eksepi para Tergugat;
- DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum para Terbanding semula para Penggugat untuk membayar biaya perkara untuk kedua tingkat peradilan, dan untuk tingkat banding sejumlah Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT MAKASSAR Nomor 427/PDT/2020/PT MKS |
|
Nomor | 427/PDT/2020/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ketut Manika |
Hakim Anggota | Bri Made Seraman, Efendi Pasaribu |
Panitera | Dakris |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI SENDIRI : |
Catatan Amar |
MENGADILI SENDIRI : |
Tanggal Musyawarah | 4 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 427/PDT/2020/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 427/PDT/2020/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 28/Pdt.G/2019/PN Blp
Kasasi : 1736 K/Pdt/2022
Banding : 427/PDT/2020/PT MKS
Statistik8847