Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tpg |
|
Nomor | 7/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eduart M.p Sihaloho |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yon Efri, M.hbr Hakim Anggota Jonni Gultom |
Panitera | Panitera Pengganti Bainuddin Sihombing |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa USMAN AHMAD Bin AHMAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ? Korupsi secara Bersama - sama? sebagaimana di dalam dakwaan Primair; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apa bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; 3. Menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp. 508.942,000,- ( lima ratus delapan juta sembilan ratus empat puluh dua ribu rupiah) dengan ketentuan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan; 4. Menetapakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan 6. Menetapkan barang bukti berupa: 1. ( Satu ) bundel asli DPA ( Daftar Pelaksanaan Anggaran ) Sekretariat Dewan DPRD Kab. Karimun TA.2016. 2. 1 ( Satu ) bundel asli RKA ( Rencana Kegiatan Anggaran ) Sekretariat Dewan DPRD Kab. Karimun TA. 2016. 3. 8 ( Delapan ) bundel asli BKU ( Buku Kas Umum ) Manual perkegiatan TA 2016. 4. 8 ( Delapan ) bundel asli SPJ ( Surat Pertanggung Jawaban ) belanja kegiatan perjalanan dinas DPRD TA 2016 Kab. Karimun antara lain : a. Kunjungan kerja pimpinan dengan anggota DPRD TA.2016. b. Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD TA.2016. c. Administrasi perkantoran DPRD TA.2016. d. Penyusunan peraturan daerah inisiatif DPRD TA.2016. e. Pendidikan dan pelatihan singkat DPRD TA.2016. f. Pansus ( Panitia Khusus ) DPRD TA.2016. g. Reses anggota DPRD TA.2016 h. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi TA.2016. 5. 1 ( Satu ) bundel print out Rek Koran Bendahara DPRD Kab.Karimun dari bulan Januari 2016 s/d Desember 2016 TA.2016. 6. 1 ( Satu ) bundel Asli Register SP2D Januari s/d Desember TA.2016. 7. 1 ( Satu ) bundel Asli Surat Somasi Dari Travel CV. Duta Damas Karimun. 8. 1 ( Satu ) bundel Asli Kwintasi Tanda Bukti Bayar ( Stor ) Uang ke Travel CV.Duta Damas Karimun. 9. 1 ( Satu ) bundel Asli Surat Keputusan Bupati Karimun Nomor : 3 Tahun 2016 , Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Pembantu Pejabat Pelakasana Teknis Kegiatan Dilingkungan Sekretariat DPRD Kab.Karimun TA.2016,tanggal 29 Januari 2016 tentang Pengangkatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Kab.Karimun. 10. 1 ( Satu ) bundel Asli Surat Keputusan Bupati Karimun Nomor : 27 Tahun 2016, tentang Pejabat Pengguna Anggaran / Pengguna Barang / Jasa Bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran dan Pembantu Disatuan Kerja sekretariat DPRD Kab.Karimun pada APBD TA.2016, tanggal 27 Januari 2016. 11. 1 ( Satu ) bundel Asli Surat Keputusan Bupati Karimun Nomor : KPTS.01/VII/2013, tanggal 05 Juli 2013, tentang Pengangkatan Sekretaris DPRD Kabupaten Karimun. 12. 4 (Empat) bundel Asli SPT ( Surat Perintah Tugas ) DPRD Kab. Karimun TA.2016. 13. 1 (Satu) bundel Fotocopy SPT ( Surat Perintah Tugas ) DPRD Kab. Karimun TA.2016. 14. Sembilan rangkap Asli blangko SPD ( Surat Perjalanan Dinas ) DPRD Kab. Karimun TA. 2016 yang telah ditanda-tangani oleh pejabat Pengguna Anggaran atas nama USMAN AHMAD dan pejabat tempat tujuan perjalanan dinas namun belum dipergunakan. 15. Tiga rankap Asli blangko SPD ( Surat Perjalanan Dinas ) DPRD Kab. Karimun TA. 2016 yang telah ditanda-tangani oleh pejabat Pengguna tempat tujuan perjalanan dinas dan belum ditanda-tangani oleh pejabat Pengguna Anggaran atas nama USMAN AHMAD dan belum dipergunakan. 16. Satu bundel Asli blangko SPD ( Surat Perjalanan Dinas ) kosong Sekretariat DPRD Kab. Karimun yang belum ditanda-tangani oleh pejabat Pengguna Anggaran atas nama USMAN AHMAD dan belum dipergunakan. 17. Satu bundel Asli SPJ Kegiatan Penggandaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Sekretariat DPRD Kab. Karimun TA 2016. 18. Satu bundel Asli lampiran salinan SP2D ( Surat Perintah Pencarian Dana ) untuk Sekretariat DPRD Kab. Karimun dari BUD ( Bendahara Umum Daerah ) Kab. Karimun TA. 2016. 19. Dua buah Asli Buku Tabungan Bank Riau Kepri Cabang Tg. Balai Karimun, dengan rincian. a,.Satu buah Buku Tabungan an. BOY ZULFIKAR dengan Nomor Rekening : 111-27-00004. b. Satu buah Buku Tabungan an. BOY ZULFIKAR dengan Nomor Rekening : 111-28-00017. 20. Satu buah Buku Catatan pengeluaran kas Warna Hijau merk titi CREATIVE 21. Satu buah Buku Nota Kontan merk PAPERLINE Warna Kuning dengan rincian 1 ( satu ) lembar pada bagian depan nota telah ditulis dan telah distampel. 22. Satu bundel Asli dokumen rekapitulasi SPJ Kegiatan Kunjungan Kerja Pimpinan dengan anggota DPRD TA.2016. 23. Satu bundel fotocopy pertanggung jawaban pengeluaran angggaran Sekretariat DPRD Kab. Karimun TA.2016. 24. Satu bundel Asli dokumen Anggaran Kas Sekretariat DPRD Kab. Karimun TA. 2016 yang telah distampel namun belum ditanda-tangani oleh pejabat Pengguna Anggaran USMAN AHMAD 25. Asli SP2D Belanja Barang dan Jasa Sekretariat DPRD Kab. Karimun TA. 2016 dari Bulan Januari s/d Desember 2016 berikut lampiran kelengkapannya 26. Tiga puluh lembar Asli rekap SPPD kegiatan perjalanan dinas yang belum terbayarkan yang di tanda tangani oleh Bendahara pengeluaran a.n. BOY ZULFIKAR, SE pada tanggal 30 Desember 2016. 27. Satu bundle Asli STS ( Surat Tanda Setoran ) TA. 2015 dengan jumlah setoran tertulis sebesar Rp. 378.044.163,- dan satu bundle Asli slip penyetoran Bank Riau Kepri tanggal 11 Januari 2016. 28. Satu bundle Asli STS ( Surat Tanda Setoran ) TA. 2016 dengan jumlah setoran tertulis sebesar Rp. 595.970.776,- dan satu bundle Asli slip penyetoran Ban Riau Kepri tanggal 10 Januari 2017. 29. Satu bundle Asli kwitansi dengan Nomor Bukti Kas : /KWT-INISIATIF / 1.20.04.01 / XII / 2015 dengan jumlah uang tertulis sebesar Rp. 47.000.000,- pembayaran belanja jasa penyediaan kebutuhan penyusunan peraturan daerah Kab.Karimun inisiatif tentang pendidikan DPRD tahun 2015 dan 1 ( satu ) bundle asli slip penyetoran Bank Mandiri tanggal 29 Juni 2016. 30. Satu bundle asli kwitansi dengan nomor bukti kas : / KWT-INISIATIF / 1.20.04.01 / XII / 2015 dengan jumlah uang tertulis sebesar Rp. 47.500.000,- pembayaran belanja jasa penyediaan kebutuhan penyusunan peraturan daerah Kab karimun inisiatif tentang pengelolaan budidaya dan hasil tangkapan perikanan kelautan DPRD tahun 2015. 31. Tujuh map gongyu asli SPJ ( Surat Pertanggung Jawaban ) Perda inisiatif DPRD Kab. Karimun tahun 2015 32. 8 ( Delapan ) Odner / Gongyu Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses TA. 2016 yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kab. Karimun yang terdiri dari : a. 3 ( tiga ) Map Warna Hijau Foto-foto Kegiatan Reses Tahap I s/d Tahap III Anggota DPRD Kab. Karimun. b. 5 ( lima ) Odner / Gongyu Warna Biru Laporan dan Absen Kegiatan Reses Tahap I s/d Tahap III Anggota DPRD Kab. Karimun 33. 1 ( satu ) Bundel Surat Tanah Asli Berupa Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Sebidang Tanah ( SPORADIK ) atas nama SUDARMAJI yang terletak di Jalan Lubuk Semut Rt. 004 Rw. 001 Kel. Lubuk Semut Kec. Karimun Kab. Karimun luas 170 M ( seratus tujuh puluh meter persegi ), dengan No. Register Lurah Lubuk Semut : 70/593/2018, tanggal 17 Oktober 2018 dan No. Register Camat Karimun : 225/592/2018, tanggal 22 Oktober 2018 34. 1 ( satu ) buah buku tulis merk Sinar Dunia ( SIDU ) bertuliskan Tari & Doll warna Biru Putih. 35. 1 ( satu ) buah buku tulis merk MIRAGE warna Hijau corak Batik. 36. 1 ( satu ) Bundel Foto Copy Peraturan Daerah Kabupaten Karimun No. 19 Tahun 2007 Pokok ?Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. 37. 1 ( satu ) Bundel Foto Copy Peraturan Bupati Karimun No. 18 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Karimun. 38. 1 (satu) Bundel Foto Copy Peraturan Bupati Karimun No. 37 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. 39. 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun No. 1 Tahun 2016 Tentang Pembagian Tugas Pegawai Negeri Sipil Dan Tenaga Honorer Di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2016. 40. 1 ( satu) Lembar Kertas Bukti Tanda Terima Penerimaan Uang sebesar Rp. 80.000.000,- ( delapan puluh juta rupiah ) dari sdr USMAN AHMAD kepada sdr BOY ZULKARNAIN tanggal 23 Mei 2016 yang ditanda tangani oleh sdr BOY ZULKARNAIN. 41. 1 ( satu ) Bundel Foto Copy Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun No. 35 Tahun 2015 Tentang Perubahan Pertama Atas Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun No. 26 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun Masa Jabatan 2014 ? 2019. 42. 1 ( satu ) Bundel Foto Copy Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau No. 2158 Tahun 2016 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 Dan Rancangan Peraturan Bupati Karimun Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. 43. 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun No. 04 Tahun 2016 Tentang Penyempurnaan / Tanggapan Terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Kepulauan Riau Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2016 Dan Rancangan Peraturan Bupati Karimun Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2016. 44. 3 (tiga) rangkap pokok pikiran berupa tanggapan Sekretaris DPRD Kab. Karimun atas nama USMAN AHMAD tanggal 25 Januari 2015 yang belum ditanda-tangani. 45. 1 ( satu ) bundle Invoice asli pembelian Voucher Hotel dan Tiket Pesawat pasa PT. DUTA 170 TOUR AND TRAVEL Karimun oleh Sekretariat DPRD Karimun bulan September s/d Desember 2016. 46. 1 ( satu ) berkas surat somasi untuk pembayaran piutang dari PT. DUTA 170 TOUR AND TRAVEL Karimun untuk Sekretariat DPRD Kab. Karimun Tahun 2016. 47. 1 ( satu ) berkas fotocopy kwitansi bukti pembayaran piutang yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kab. Karimun kepada PT. DUTA 170 TOUR AND TRAVEL Karimun Tahun 2016 dan 2017. 48. 2 ( dua ) lembar surat dari pihak Hotel Pacific Palace batam tanggal 13 april 2020 tentang balasan surat terkait permintaan konfirmasi data penginapan tahun 2016. 49. 2 ( dua ) lembar surat dari pihak hotel Nagoya plasa Batam Nomor 304/HNP/ACCT/IV/20, tanggal 21 April 2020 perihal konfirmasi surat atas permintaan data penginapan Tahun 2016. 50. 1 ( satu ) Bundel Foto Copy Surat Putusan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Kab. Karimun Nomor:01/PUT-BK/III/2016 ; 51. 1 ( satu ) Lembar Foto Copy Keputusan DPRD Kab. Karimun No. 08 Tahun 2016, tanggal 28 Maret 2016 Tentang Pemberhentian H. MUHAMAD ASYURA,SE.,M.MP sebagai Ketua DPRD Kab. Karimun Masa Jabatan 2014-2019 ; 52. 1 ( satu ) Lembar Foto Copy Berita Acara ( Paripurna ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Karimun Nomor :03/BA.DPRD/III/2016, tanggal 28 Maret 2016 ; 53. 1 ( satu ) Lembar Foto Copy Surat Nomor : 171/DPRD/0108, tanggal 28 Maret 2016 Tentang Penyampaian Keputusan DPRD Kab. Karimun Nomor 8 Tahun 2016 Pemberhentian H. MUHAMAD ASYURA sebagai Ketua DPRD Kab. Karimun Masa Jabatan 2014-2019 Kepada Bapak Gubernur Kepulauan Riau Melalui Bupati Karimun ; 54. 1 ( satu ) Lembar Foto Copy Surat Nomor : 100/Pem-Setda/75.B/IV/2016 Perihal Penyampaian Keputusan DPRD dari Bupati Karimun kepada Bapak Gubernur Kepulauan Riau, tanggal 5 April 2016 ; 55. 1 ( satu ) Lembar Foto Copy Surat Nomor : 188.44/0553/SER, tanggal 09 Mei 2016 Perihal Penyampaian Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1768 Tahun 2016 kepada Pimpinan DPRD Kab. Karimun ; 56. 1 ( satu ) Bundel Foto Copy Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1768 Tahun 2016 Tentang Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Kab. Karimun. 57. Uang tunai senilai Rp. 39.214.600,- (tiga puluh Sembilan juta dua ratus empat belas ribu enam ratus rupiah) pengembalian kelebihan pembayaran belanja Makan dan Minum pada kegiatan Rapat-rapat Alat kelengkapan DPRD oleh Sdr. FERRY RUSDI, S.H., M.MP. 58. Uang tunai senilai Rp. 25.552.100,- (dua puluh lima juta lima ratus lima puluh dua ribu seratus rupiah) pengembalian kelebihan pembayaran belanja Makan dan Minum pada kegiatan Rapat-rapat Paripurna DPRD oleh Sdr. CHAIRONI, S.Sos, M.Si. 59. Uang tunai senilai Rp. 1.225.000,- (satu juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) pengembalian kelebihan pembayaran Uang harian perjalanan dinas dan biaya akomodasi yang tidak sesuai oleh Sdr. FIKRI SUHAIMI; 60. Uang tunai senilai Rp. 785.000,- (tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah) pengembalian kelebihan pembayaran Uang harian perjalanan dinas dan biaya akomodasi yang tidak sesuai oleh Sdr. RAJA DONNY SIMONJAYA ERWINDO Bin RAJA JAFFAR; 61. Uang tunai senilai Rp. 915.000,- (sembilan ratus lima belas ribu rupiah) pengembalian kelebihan pembayaran Uang harian perjalanan dinas dan biaya akomodasi yang tidak sesuai oleh Sdr. DEDDY NAFARIAWAN Bin Alm. DJAKFAR SIRAT; 62. Uang tunai senilai Rp. 2.360.000,- (dua juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) pengembalian kelebihan pembayaran Uang harian perjalanan dinas dan biaya akomodasi yang tidak sesuai oleh Sdr. D. ASEP IMSAR FADILLAH, S.Pi, M.Si Bin Alm. D. HUSIN; 63. Uang tunai senilai Rp. 2.005.000,- (dua juta lima ribu rupiah) pengembalian kelebihan pembayaran Uang harian perjalanan dinas dan biaya akomodasi yang tidak sesuai oleh Sdri. DIANA, SE Binti BADRUN; 64. Uang tunai senilai Rp.1.610.000,- (satu juta enam ratus sepuluh ribu rupiah) pengembalian kelebihan pembayaran Uang harian perjalanan dinas dan biaya akomodasi yang tidak sesuai oleh Sdri. R. RORO SRI WURYANI, S.IP Binti RADEN RIO SURYO WINOTO; 65. Uang tunai senilai Rp. 2.570.000,- (dua juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) pengembalian kelebihan pembayaran Uang harian perjalanan dinas dan biaya akomodasi yang tidak sesuai oleh Sdr. WAHIT ABDUL KHOLID; 66. Uang tunai senilai Rp. 785.000,- (tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah) pengembalian kelebihan pembayaran Uang harian perjalanan dinas dan biaya akomodasi yang tidak sesuai oleh Sdr. PUTUT ASMARA JATI; 67. Uang tunai senilai Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) pengembalian kelebihan pembayaran Uang harian perjalanan dinas dan biaya akomodasi yang tidak sesuai oleh Sdr. H. M. ISNAINIE. 68. Uang tunai dari Kelebihan Hotel Fiktif Rp. 102.046.000,-, Perjalanan Dinas Fiktif Rp. 22.935.000,-, Rp. 17.685.000,- Kelebihan Mantan Ketua DPRD Rp.37.750.000,- Dikembalikan ke Penuntut Umum untuk digunakan dalam Perkara An. BOY ZULFIKAR, SE Bin MUHAMMAD LISIN 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Tpg.zip
- Download PDF
- 7/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Tpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 7/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tpg
Statistik17153