- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDINGDAPAT DITERIMA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NABIRENOMOR 147/PDT.G/2020/PA.NBR. TANGGAL 18 NOVEMBER 2020, DENGAN PERBAIKAN AMAR, SEBAGAI BERIKUT :
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT SEBAGIAN;
- MENETAPKAN ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT BERNAMA: PEMBANDING, LAHIR 05-09-2013, UMUR 7 TAHUN DAN R MARSUMBAR DIANSYAH DJAELANI, LAHIR 17-08-2014,UMUR 6 TAHUN, BERADA DALAM PEMELIHARAAN (HADHANAH) PENGGUGAT (RIDAR MARSUMBAR DIANSYAH DJAELANI BIN DJAELANI), DENGAN TETAP MEMBERI KESEMPATAN KEPADA TERGUGAT UNTUK BERTEMU DENGAN ANAK TERSEBUT GUNA MENCURAHKAN KASIH SAYANGNYA;
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT SELEBIHNYA;
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT REKONVENSI/TERGUGAT SEBAGIAN;
- Menyatakan permohonan banding Pembandingdapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama NabireNomor 147/Pdt.G/2020/PA.Nbr. tanggal 18 November 2020, dengan perbaikan amar, sebagai berikut :
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama: Muhammad Ibrahim Yusuf Nur Diansyah bin Ridar Marsumbar Diansyah Djaelani, lahir 05-09-2013, umur 7 tahun dan Muhammad Ismail Putra Diansyah bin Ridar Marsumbar Diansyah Djaelani, lahir 17-08-2014,umur 6 tahun, berada dalam pemeliharaan (hadhanah) Penggugat (Ridar Marsumbar Diansyah Djaelani bin Djaelani), dengan tetap memberi kesempatan kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut guna mencurahkan kasih sayangnya;
- Menolak gugatan Penggugat selebihnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat sebagian;
Putusan PTA JAYAPURA Nomor 1/Pdt.G/2021/PTA.Jpr |
|
Nomor | 1/Pdt.G/2021/PTA.Jpr |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perwalian |
Kata Kunci | Penguasaan Anak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Mohammad H. Daud |
Hakim Anggota | Brh. Asrofi, Hasanuddin |
Panitera | Dra. Hj. St. Hartatia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I DALAM KONVENSI : DALAM EKSEPSI: - MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT SELURUHNYA; DALAM POKOK PERKARA: DALAM REKONVENSI: DALAM PROVISI: - MENOLAK PERMOHONAN PROVISI PENGGUGAT REKONVENSI; DALAM POKOK PERKARA: 2. MENETAPKAN ANAK KETIGA PENGGUGAT DAN TERGUGAT BERNAMA: AISYAH ADREENA PUTRI DIANSYAH BINTI RIDAR MARSUMBAR DIANSYAH DJAELANI, LAHIR 17-08-2017,UMUR 3 TAHUN, BERADA DALAM PEMELIHARAAN (HADHANAH) PENGGUGAT REKONVENSI (TANNA TANSI BINTI TANSI BACO), DENGAN TETAP MEMBERI KESEMPATAN KEPADA TERGUGAT REKONVENSI UNTUK BERTEMU DENGAN ANAK TERSEBUT GUNA MENCURAHKAN KASIH SAYANGNYA; 3. MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT REKONVENSI SELAIN DAN SELEBIHNYA; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: - MEMBEBANKAN KEPADA PENGGUGAT KONVENSI / TERGUGAT REKONVENSI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI SEJUMLAH RP. 196.000,00 (SERATUS SEMBILAN PULUH ENAM RIBU RUPIAH); MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDINGUNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP. 150.000.00,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM KONVENSI : Dalam Eksepsi: - Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya; Dalam Pokok Perkara: DALAM REKONVENSI: Dalam Provisi: - Menolak permohonan provisi Penggugat Rekonvensi; Dalam Pokok Perkara: 2. Menetapkan anak ketiga Penggugat dan Tergugat bernama: Aisyah Adreena Putri Diansyah binti Ridar Marsumbar Diansyah Djaelani, lahir 17-08-2017,umur 3 tahun, berada dalam pemeliharaan (hadhanah) Penggugat Rekonvensi (Tanna Tansi binti Tansi Baco), dengan tetap memberi kesempatan kepada Tergugat Rekonvensi untuk bertemu dengan anak tersebut guna mencurahkan kasih sayangnya; 3. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: - Membebankan kepada Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 196.000,00 (seratus Sembilan puluh enam ribu rupiah); Membebankan kepada Pembandinguntuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp. 150.000.00,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pdt.G/2021/PTA.Jpr.zip
- Download PDF
- 1/Pdt.G/2021/PTA.Jpr.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 1/Pdt.G/2021/PTA.Jpr
Statistik14446