Putusan PN JENEPONTO Nomor 99/Pid.B/2020/PN Jnp |
|
Nomor | 99/Pid.B/2020/PN Jnp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | - |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JENEPONTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rizal Taufani |
Hakim Anggota | Hamsira Halim, Adhitia Brama Pamungkas |
Panitera | Theodores Harindah |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa H. Mulyadi Mustamu, SH. Alias Karaeng Tinggi tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif Kesatu dan alternatif Kedua;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;3. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;4. Menetapkan barang bukti berupa:1) 1 (satu) Lembar surat keterangan nomor: 35/DP/XI/2006 Tanggal 08 November 2006 yang ditandatangani oleh H. Mulyadi Mustamu, S.H. selaku kepada desa Punagaya.2) 1 (satu) lembar asli kwitansi PT. PLN PIKITRING WIL SULAWESI MALUKU dan PAPUA yang diterima Kawali tahun 2006 senilai Rp.16.290.000,- (enam belas juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);3) 1 (satu) lembar asli surat Pernyataan kepemilikan Tanah yang ditanda tangani Kawali tertanggal 08 November 2006;4) 2 (dua) lembar asli surat badan pertanahan nasional kantor pertanahan Kabupaten Jeneponto, perihal Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah Kawali tertanggal 15 Nopember 2006;5) 2 (dua) lembar asli surat Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto perihal Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah Sariagi tertanggal 15 Nopember 2006;6) 1 (satu) lembar asli kwitansi PT. PLN PIKITRING WIL SULAWESI MALUKU dan PAPUA yang diterima Sariagi tertanggal 17 Nopember 2006 senilai Rp 15.487.500,-(lima belas juta empat ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);7) 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah yang ditandatangani oleh Sariagi tertanggal 07 Nopember 2006;8) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor: 61/DP/XI/2006 tanggal 08 November 2006 yang ditandatangani oleh H. Mulyadi Mustamu, SH. selaku kepala Desa Punagaya;9) 2 (dua) lembar asli surat badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, perihal Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas Tanah Hj. Sae tertanggal 15 Nopember 2006;10) 1 (satu) lembar asli kwitansi PT. PLN PIKITRING WIL. SULAWESI MALUKU dan PAPUA yang diterima Hj. Sae tertanggal 17 Nopember 2006 senilai Rp 31.817.500,-(tiga puluh satu juta delapan ratus tujuh belas ribu lima ratus rupiah);11) 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah yang ditanda-tangani Hj. Sae tertanggal 08 Nopemeber 2006;12) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor: 65/DP/XI/2006 tanggal 08 Nopember 2006 yang ditanda tangani oleh H. Mulyadi Mustamu, SH selaku kepada Desa Punagaya;13) 1 (satu) rangkap buku rincik Kampung Punagaya Desa Bangkala Kabupaten Jeneponto;Dikembalikan kepada Saksi Sumarto Iksan, SH;14) 1 (satu) lembar fotokopi legalisir surat tanda Pendaftaran sementara tanah milik Indonesia Nama Daud Nompo, No Buku Pendaftaran Huruf CI 41, Desa/KP Mallasoro/ Punagaya No 110 Distrik Bangkala Kabupaten Jeneponto Propinsi Sulawesi, tanggal 15 April 1958, Persil 71 DVVIII luas 11,50 Ha dan Persil 85 DVV III luas 18.50 Ha;15) 1 (satu) lembar foto copy Surat Keterangan Tanah, tanggal 14 Juli 1958;16) 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Tanda Pendaftaran Sementara Tanah Milik Indonesia nama Daud Nompo, No Buku Pendaftaran Huruf CI, Desa /KP Mallasoro/Punagaya No. Ditrik Bangkala Kabupaten Jeneponto Propinsi Sulawesi, tanggal 16 Maret 1958, Persil 61 DVV II Luas 17.50 Ha;17) 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Keterangan Tanah, tanggal 14 Juli 1958;18) 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Bangunan Tahun 1999 No. SPPT : 73.04.010.002.000-1632.7 Nama wajib pajak Drs. Daud Nompo luas 7.500 m tertanggal 01 April 1999.; Dikembalikan kepada Saksi korban Fajar Daud Nompo; Sedangkan surat yang diajukan Terdakwa berupa :1. Fotokopi Buku Rincik (Surat Pendaftaran Sementara Tanah Milik Indonesia) Persil 71 DVVIII Desa Punagaya Tahun 1966;2. Fotokopi Buku Rincik (Surat Pendaftaran Sementara Tanah Milik Indonesia) Persil 85 DVIII Desa Punagaya Tahun 1966;3. Fotokopi Kohir 41 CI Desa/ Kampung Mallasoro/ Punagaya No. 110;4. Fotokopi Keputusan Bupati Nomor 248 a Tahun 2006 Tentang Pembentukan Panitia Operasional Dalam Rangka Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan PT. PLN (Persero) Pikitring Wilayah Sulawesi di Desa Punagaya Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto;5. Fotokopi Surat Keputusan Bupati Jeneponto Selaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah Nomor 249 b Tahun 2006 Tentang Penetapan Bentuk Dan Besarnya Ganti Rugi Tanah, Tanaman, Dan Bangunan Rumah Dalam Rangka Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan PT. PLN (Persero) Pikitring Sulawesi, Maluku, Dan Papua Untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Desa Punagaya Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto;6. Fotokopi Berita Acara Pelaksanaan Pembayaran Ganti Rugi Tanah Dalam Rangka Pelaksanaan Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan PT. PLN (Persero) Pikitring Sulawesi, Maluku, Dan Papua Untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Desa Punagaya Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto Nomor : 08/BA/PPT/VIII/2006;7. Fotokopi Pengumuman Data Fisik Dan Data Yuridis Tentang Hasil Investarisasi Panitia Pengadaan Tanah Kabupaten Jeneponto Dalam Rangka Pelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Pembangunan Pembangkit Listrik PT. PLN (Persero) Pikitring Sulawesi, Maluku, Dan Papua di Desa Punagaya Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto Nomor 06/B/PPT/IX/2006;8. Fotokopi Berita Acara Pelaksanaan Musyawarah Dalam Rangka Menetapkan Besarnya Ganti Rugi Tanah, Tanaman Serta Bangunan Untuk Pelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan PT. PLN (Persero) Pikitring Sulawesi, Maluku, Dan Papua di Desa Punagaya Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto Nomor 05/BA/PPT/IX/2006;9. Fotokopi Keputusan Bupati Jeneponto Nomor 137 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Kabupaten Jeneponto; Tetap terlampir dalam berkas perkara;5. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2020 |
Kaidah | - |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 391 K/Pid/2021
Pertama : 99/Pid.B/2020/PN Jnp
Statistik246143