Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 558 K/Pdt.Sus-PHI/2020 |
|
Nomor | 558 K/Pdt.Sus-PHI/2020 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Maria Anna Samiyati |
Hakim Anggota | H. Fauzan, Sugeng Santoso |
Panitera | Febry Widjajanto |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi TENGKU HALOMOAN SIMANJUNTAK tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 155/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mdn., tanggal 7 Oktober 2019 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat berakhir karena pengunduran diri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 162 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;3. Menghukum Tergugat membayar sisa gaji Penggugat Bulan Maret 2019, pencairan sisa cuti selama 16 (enam belas) hari dan Uang Penggantian Hak yang seluruhnya berjumlah Rp7.133.127,00 (tujuh juta seratus tiga puluh tiga ribu seratus dua puluh tujuh rupiah), dengan perincian:- Sisa gaji Bulan Maret Rp 119.326,00;- Sisa Cuti 16 Hari Rp 2.210.783,00;- Jumlah Rp 2.330.109,00;- Dikurangi potongan BPJS Kesehatan Rp 29.698,00;- Dikurangi Potongan Pinjaman Rp 557.516,00;- Jumlah Rp 1.742.895,00;- Ditambah Uang Penggantian Hak Rp 5.390.232,00;- Jumlah Hak Penggugat Rp 7.133.127,00; (tujuh juta seratus tiga puluh tiga ribu seratus dua puluh tujuh rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; 5. Membebankan biaya perkara dalam tingkat kasasi kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 17 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 558_K/Pdt.Sus-PHI/2020.zip
- Download PDF
- 558_K/Pdt.Sus-PHI/2020.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 558 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Pertama : 155/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mdn
Statistik11441