- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT NOMOR : 199/PID.SUS/2020/PNSDW. TANGGAL 24 NOVEMBER 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN BAHWA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SEPENUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MEMBEBANI TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat Nomor : 199/Pid.Sus/2020/PNSdw. tanggal 24 November 2020 yang dimintakan banding tersebut ;
- Menetapkan bahwa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SAMARINDA Nomor 12/PID/2021/PT SMR |
|
Nomor | 12/PID/2021/PT SMR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sucipto |
Hakim Anggota | Purnomo Amin Tjahjo, Mhbrahmad Yasin |
Panitera | Rina Sarwindah Santoso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 10 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/PID/2021/PT_SMR.zip
- Download PDF
- 12/PID/2021/PT_SMR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3308 K/Pid.Sus/2021
Banding : 12/PID/2021/PT SMR
Statistik4920