- Menyatakan Terdakwa Nasrul Alias Tgk Syahrul Gunawan Bin Tgk Ibrahim tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, sebagaimana dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) Bilah Pisau Bergagang Kayu Dengan Panjang 19 (Sembilan Belas) Cm.
- 1 (Satu) Potong Baju Kaos Berkerah Dengan Motif Garis Warna Coklat, Hitam, Putih, Dan Abu-Abu, Dengan Merk 007.
- 1 (Satu) Potong Celana Jeans Warna Biru Dengan Merk M-Jeans.
- 1 (Satu) Potong Baju Kaos Warna Hijau Denga Tulisan SOUL.
- 1 (Satu) Potong Celana Jeans Warna Hitam Yang Sudah Terpotong.
- 1 (Satu) Pasang Sandal Karet Warna Coklat Dengan Merk INKAYNI.
- 1 (Satu) Buah Topi Warna Biru Dengan Tulisan LOIS.
- 1 (Satu) Potong Baju Daster Warna Pink Dengan Motif Bunha Warna Hitam.
- 1 (Satu) Buah Senter Kepala Warna Hitam Dengan Merk ORINCHI.
- Dimusnahkan;
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 218/Pid.B/2020/PN Lsk |
|
Nomor | 218/Pid.B/2020/PN Lsk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LHOK SUKON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua T. Latiful |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bob Rosman, Br Hakim Anggota Maimunsyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Rauzah Rizki |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP |
Catatan Amar |
MENGADILI : 5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 20 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 218/Pid.B/2020/PN_Lsk.zip
- Download PDF
- 218/Pid.B/2020/PN_Lsk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 705 K/Pid/2021
Pertama : 218/Pid.B/2020/PN Lsk
Statistik19889