- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TEBING TINGGI NOMOR 285/PID.SUS/2020/PN TBT, TANGGAL 16 DESEMBER 2020, SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGA AMARNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT ;
- MENYATAKAN TERDAKWA BENNY TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MENYAKINKAN MENURUT HUKUM BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KETIGA;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3(TIGA) TAHUN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK TRANSPARAN YANG BERISI SERBUK KRISTAL NARKOTIKA JENIS SHABU JUMLAH BERAT KOTOR / BRUTTO 0,16 (NOL KOMA ENAM BELAS) GRAM DAN BERAT BERSIH 0,06 (NOL KOMA NOL ENAM) GRAM; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR SUZUKI SATRIA NO.POL.BK-3515-YAR;
- Menerima Permohonan Banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Nomor 285/Pid.Sus/2020/PN Tbt, tanggal 16 Desember 2020, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut ;
- Menyatakan Terdakwa Benny tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri? sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal Narkotika jenis shabu jumlah berat kotor / brutto 0,16 (nol koma enam belas) gram dan berat bersih 0,06 (nol koma nol enam) gram; Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria No.Pol.BK-3515-YAR;
Putusan PT MEDAN Nomor 17/Pid.Sus/2021/PT MDN |
|
Nomor | 17/Pid.Sus/2021/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sahman Girsang |
Hakim Anggota | Brkrosbin Lumban Gaol, Nursyam |
Panitera | Anderson Sijabat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK MELALUI TERDAKWA; 6. MEMBEBANKAN TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DI KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP2.500.00,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat Banding sebesar Rp2.500.00,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/Pid.Sus/2021/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 17/Pid.Sus/2021/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2735 K/Pid.Sus/2021
Banding : 17/Pid.Sus/2021/PT.MDN
Statistik2419