- Menolak eksepsi Tergugat I Tergugat II dan Turut Tergugat untuk seluruhnya;
- Dalam Konpensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menetapkan Sonokaryo Sardi, Sanem, Saban bin Sonokaryo Sardi, Suwarno bin Sonokaryo Sardi, Ramto bin Saban serta Maryanto bin Suwarno, telah meninggal dunia;
- Menetapkan Ahli Waris dan Ahli Waris Pengganti Sonokaryo Sardi sebagai berikut:
- Saban bin Sonokaryo Sardi (Anak kandung laki-laki Pewaris) telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris pengganti sebagai berikut:
- Ratno bin Saban (Cucu laki-laki Pewaris).
- Sri Sumarni binti Saban (Cucu perempuan Pewaris).
- Sumar bin Saban (Cucu laki-laki Pewaris).
- Ramto bin Saban (Cucu laki-laki Pewaris), telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris pengganti sebagai berikut:
- Sunarti binti Ramto (Cicit perempuan Pewaris).
- Nur Sholikin bin Ramto (Cicit laki-laki Pewaris).
- Suwarno bin Sonokaro Sardi (Anak laki-laki kandung Pewaris) telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut:
- Siswanto bin Suwarno (Cucu laki-laki Pewaris).
- Maryani binti Suwarno (Cucu perempuan Pewaris).
- Saban bin Sonokaryo Sardi (Anak kandung laki-laki Pewaris) telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris pengganti sebagai berikut:
- Menyatakan Buku Tanah Hak Milik No.: 1160, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar, tanggal 17 Oktober 2006, Buku Tanah Hak Milik No.: 1161, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar, tanggal 17 Oktober 2006, Buku Tanah Hak Milik No.: 1311, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar, tanggal 04 Nopember 2009, sepanjang isinya mengenai proses peralihan hak dari Sonokaryo Sardi menjadi hak milik Siswanto dan Maryani, tidak berkekuatan hukum;
- Menetapkan Sertifikat Hak Milik No. 505 atas tana seluas + 879 M2 atas nama Suwarno dengan Surat Ukur 6855/Hm/1995, Sertifikat Hak Milik No. 506 atas tana seluas + 1646 M2 atas nama Hatmo Sularto alias Suwarno dengan surat ukur 6858/Hm/1995, Sertifikat Hak Milik No. 1160 atas tana seluas 612 M2 atas nama Nyonya Maryani dengan surat ukur 00413/Blumbang/2006, Sertipikat Hak Milik No. 1161 atas tanah seluas 1021 M2 atas nama Siswanto dengan Surat Ukur 00414/2006, Sertipikat Hak Milik No. 1311 Kel. Blumbang atas tanah seluas 2519 M2 atas nama Maryani dengan surat ukur 00616/Blumbang/2009, tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Menetapkan harta waris Sonokaryo Sardi sebagai berikut:
- Sebidang tanah Persil: 87 P. Kelas III seluas 1.775 M2 tercatat dalam Letter C No. 223 atas nama Sonokaryo Sardi, Desa/Kel. Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Tanah milik Sumar alias Pardi
- Sebelah Timur : Jalan
- Sebelah Selatan : Jalan
- Sebelah Barat : Tanah milik Wahono alias Sutarti
- Sebidang tanah Persil: 94 P Kelas IV seluas 800 M2 tercatat dalam Letter C No. 223 atas nama Sonokaryo Sardi, Desa/Kel. Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Jalan
- Sebelah Timur : Tanah milik Suwardi
- Sebelah Selatan : Tanah milik Saripin
- Sebelah barat : Tanah milik Karyo Tani
- Sebidang tanah di Water Bak atau Starkom, seluas kurang lebih 1870 M2 Persil: 63 D KelasVI, Desa/Kel. Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Jalan
- Sebelah Timur : Sekolah
- Sebelah Selatan : Tanah milik Jumadi
- Sebelah barat : Tanah milik Jemjem
- Menetapkan bagian ahli waris dan ahli waris pengganti sebagai berikut:
- Saban bin Sonokaryo Sardi (Anak kandung laki-laki Pewaris) telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris pengganti sebagai berikut:
- Ratno bin Saban (Cucu laki-laki Pewaris). 2/10
- Sri Sumarni binti Saban (Cucu perempuan Pewaris). 1/10
- Sumar bin Saban (Cucu laki-laki Pewaris). 2/10
- Ramto bin Saban (Cucu laki-laki Pewaris), telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris pengganti sebagai berikut:
- Sunarti binti Ramto (Cicit perempuan Pewaris).1/3x2/10
- Nur Sholikin bin Ramto (Cicit laki-laki Pewaris).2/3x2/10
- Suwarno bin Sonokaro Sardi (Anak laki-laki kandung Pewaris) telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut:
- Siswanto bin Suwarno (Cucu laki-laki Pewaris).2/10
- Maryani binti Suwarno (Cucu perempuan Pewaris).1/10
- Saban bin Sonokaryo Sardi (Anak kandung laki-laki Pewaris) telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris pengganti sebagai berikut:
- Menghukum para Tergugat atau siapa saja yang menguasai atau mendapatkan hasil dari tanah tersebut untuk mengosongkan dan menyerahkan bagian kepada ahli waris atau sekaligus membagi waris kepada ahli waris sesuai bagian masing-masing;
- Memerintahkan kepada Tergugat III dan turut Tergugat untuk mentaati putusan ini;
- Dalam Rekonpensi
- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi
- Dalam Konpensi dan Rekonpensi
Putusan PA KARANGANYAR Nomor 873/Pdt.G/2020/PA.Kra |
|
Nomor | 873/Pdt.G/2020/PA.Kra |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam Perdata Agama |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PA KARANGANYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mudara, Msi. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Amat Tazal, Br Hakim Anggota M. Muslih |
Panitera | Panitera Pengganti Sigit Hadi Pranata |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Eksepsi: Dalam Pokok Perkara Menghukum kepada Tergugat/Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.720.000,- (lima juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 873/Pdt.G/2020/PA.Kra
Statistik13922