Putusan PN KOTOBARU Nomor 97/Pid.Sus/2020/PN Kbr |
|
Nomor | 97/Pid.Sus/2020/PN Kbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KOTOBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Melina Safitri |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Timbul Jaya, Br Hakim Anggota Muhammad Retza Billiansya |
Panitera | Panitera Pengganti: Nelly Sa'adah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan terdakwa Jarot Saputra Panggilan Jarot telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman yang beratnya melebihi 1 (satu) kilogram? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana Denda sebesar Rp.1.000.000.000.,- (Satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka akan diganti dengan hukuman selama 3 (tiga) bulan penjara; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah tas kain merk VICCI warna coklat yang berisikan 2 (dua) paket besar narkotika golongan I jenis tanaman ganja kering yang dibungkus dengan plastik merah dilakban coklat; Dimusnahkan; - uang tunai sebanyak Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah); Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 29 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2020 |
Kaidah | - |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 97/Pid.Sus/2020/PN_Kbr.zip
- Download PDF
- 97/Pid.Sus/2020/PN_Kbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2611 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 97/Pid.Sus/2020/PN Kbr
Banding : 256/PID.SUS/2020/PT PDG
Statistik19022