Putusan PT SURABAYA Nomor 2/PID.SUS/2021/PT SBY |
|
Nomor | 2/PID.SUS/2021/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Rasminto |
Hakim Anggota | Winaryo, Brph Hutabarat |
Panitera | H. Ainul Arifin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA; - MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANYUWANGI TANGGAL 2 DESEMBER 2020 NOMOR 653/PID.SUS/2020/PN BYW., YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT; - MEMERINTAHKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; - MEMERINTAHKAN SUPAYA TERDAKWA TETAP DITAHAN; - MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN KEPADA TERDAKWA YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI - Menerima permintaan banding dari Terdakwa; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi tanggal 2 Desember 2020 Nomor 653/Pid.Sus/2020/PN Byw., yang dimintakan banding tersebut; - Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; - Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan; - Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan kepada Terdakwa yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 2/PID.SUS/2021/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 2/PID.SUS/2021/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3318 K/Pid.Sus/2021
Banding : 2/PID.SUS/2021/PT.SBY
Statistik3925