- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING SECARA FORMAL DAPAT DITERIMA.
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SENGKANG NOMOR 368/PDT.G/ 2020/PA.SKG, TANGGAL 09 NOVEMBER 2020 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 23 RABIUL AKHIR 1442 HIJRIAH DENGAN PERBAIKAN AMAR SEHINGGA SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA (NO) ;
- MENGHUKUM PARA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP10.586.000,00 (SEPULUH JUTA LIMA RATUS DELAPAN PULUH ENAM RIBU RUPIAH) ;
- MENGHUKUM KEPADA PARA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ;
- Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima.
- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Sengkang Nomor 368/Pdt.G/ 2020/PA.Skg, tanggal 09 November 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Rabiul Akhir 1442 Hijriah dengan perbaikan amar sehingga selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (NO) ;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp10.586.000,00 (sepuluh juta lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;
- Menghukum kepada Para Pembanding untuk membayar biaya perkara ini pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 19/Pdt.G/2021/PTA.Mks |
|
Nomor | 19/Pdt.G/2021/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abd. Azis |
Hakim Anggota | Sangkala Amiruddinbrdra. Hj Nurcaya Hi Mufti |
Panitera | Hj.nursiah.. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 16 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/Pdt.G/2021/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 19/Pdt.G/2021/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 19/Pdt.G/2021/PTA.Mks
Pertama : 368/Pdt.G/2020/PA.Skg
Statistik14596