- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 339, tanggal 18 Januari 2017, terletak di Desa Tanah Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Surat Ukur Nomor 69/2016 tanggal 24 Oktober 2016, Luas 7.900 M2 atas nama Samsul Bahri;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 346,tanggal 24 Mei 2017, terletak di Desa Tanah Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Surat Ukur Nomor 71/2016 tanggal 24 Oktober 2016, Luas 5.745 M2 atas nama Samsul Bahri ;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 347,tanggal 24 Mei 2017, terletak di Desa Tanah Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Surat Ukur Nomor 70/2016 tanggal 24 Oktober 2016, Luas 10.000 M2 atas nama Marhanas ;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 368,tanggal 26 September 2018, terletak di Desa Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Surat Ukur Nomor 00103/2018 tanggal 19 September 2018 Luas 1.000 M2 atas nama Faisal ;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 339, tanggal 18 Januari 2017, terletak di Desa Tanah Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Surat Ukur Nomor 69/2016 tanggal 24 Oktober 2016, Luas 7.900 M2 atas nama Samsul Bahri ;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 346,tanggal 24 Mei 2017, terletak di Desa Tanah Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Surat Ukur Nomor 71/2016 tanggal 24 Oktober 2016, Luas 5.745 M2 atas nama Samsul Bahri ;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 347,tanggal 24 Mei 2017, terletak di Desa Tanah Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Surat Ukur Nomor 70/2016 tanggal 24 Oktober 2016, Luas 10.000 M2 atas nama Marhanas ;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 368,tanggal 26 September 2018, terletak di Desa Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Surat Ukur Nomor 00103/2018 tanggal 19 September 2018 Luas 1.000 M2 atas nama Faisal;
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 28/G/2020/PTUN.BNA |
|
Nomor | 28/G/2020/PTUN.BNA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PTUN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yusri Arbi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Riki Yudiandi, Br Hakim Anggota Adillah Rahman |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhibuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM EKSEPSI; DALAM POKOK PERKARA; 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Batal: 3. Mewajibkan Tergugat untuk Mencabut: 4. Menghukum Tergugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 533.000,- (lima ratus tiga puluh tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 28/G/2020/PTUN.BNA.zip
- Download PDF
- 28/G/2020/PTUN.BNA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 480 K/TUN/2021
Pertama : 28/G/2020/PTUN.BNA
Statistik235115