- Menyatakan Terdakwa Eko Santoso Bin Sukaji (alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan membawa Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun serta denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar kertas tisu warna putih yang didalamya terdapat 1 (satu) bungkus plastic bening berukuran kecil berisikan Kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat 0,21 gram setelah dilakukan pemeriksaan lab BNN tersisa 0,0805 gram, 1 (satu) unit handphone merek Samsung model lipat berwarna hitam beserta dengan sim card telkomsel dengan nomor 082186499005;
- 1 (satu) unit mobil merek Mitsubishi tepe FE 304 model light truck warna kuning dengan nopol BE 9645 VW Noka MHMFE304B6R04463 Nosin 4D31B53388, 1 (satu) lembar STNK mobi dengan no.0236226 No Registrasi No 9645 VW.An pemilik Hi Rizal Hasan Alamat Kali bening bawah Rt 002 Rw 002 Kel Kali Bening Kec Talang Padang Kab Tanggamus;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode 1a berisikan Metamfetamina dengan berat netto 9,6290 gram setalh diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode 2a berisikan Metamfetamina dengan berat netto 9,8036 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode 3a berisikan Metamfetamina dengan berat netto 9,5357 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode 4a berisikan Metamfetamina dengan berat netto 9,6680 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode 5a berisikan Metamfetamina dengan berat netto 9,5309 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode 6a berisikan Metamfetamina dengan berat netto 9,4882 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode 7a berisikan Metamfetamina dengan berat netto 9,6116 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode 8a berisikan Metamfetamina dengan berat netto 9,6977gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode 9a berisikan Metamfetamina dengan berat netto 9,66485 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode 10a berisikan Metamfetamina dengan berat netto 9,6715 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode 11a berisikan Metamfetamina dengan berat netto 9,5714 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode A 1 berisikan 7 (tujuh) butir tablet warna abu-abu bentuk segi delapan logo LV dengan berat netto akhir seluruhnya 3,2871 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode B 1 berisikan 7 (tujuh) butir tablet warna merah muda logo Nike dengan berat netto akhir seluruhnya 2,1038 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode C1 berisikan 7 (tujuh) butir tablet warna merah muda logo Nike dengan berat netto akhir seluruhnya 2,1381 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) unit handphone merek evercrose warna biru dengan simcard tekomsel dengan nomor 082372510443;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode a beriskkan padatan warna hijau kecoklatan dengan berat netto akhir 194,3398 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode b berisikan padatan warna hijau dengan berat netto akhir 46,3514 gram;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode c berisikan padatan warna hijau dengan berat ntto akhir 33,7808 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode d berisikan padatan warna coklat dengan berat netto akhir 21,7067 gram seteah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode e berisikan padatan warna coklta dengan berat netto 3,7101 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode f berisikan padatan warna coklat dengan berat netto akhir 0,3548 gram stelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode g berisikan padatan warna coklat muda dengan berat netto akhir 2,3029 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode h berisikan padatan warna coklat muda dengan berat netto akhir 13,9371 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode i berisikan padatan warna coklat muda dengan berat netto akhir 4,0164 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode j berisikan padatan warna coklat muda dengan berat netto akhir 4,3233 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode k berisikan padatan warna coklat muda dengan berat netto akhir 9,6097 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode l berisikan padatan warna coklat muda dengan berat netto akhir 1,9191 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) buah handphone merek xiomi warna merah muda dengan sim card 085269722563;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode IA berisikan Kristal putih dengan berat netto akhir 9,5747 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode IIA berisikan Kristal putih dengan berat netto akhir 9,4862 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode IIIA berisikan Kristal putih dengan berat netto akhir 9,4352 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode IVA berisikan Kristal putih dengan berat netto akhir 9,6025 gram setelah diperiksa;
- 1 (satu) bungkus plastic bening kode VA berisikan Kristal putih dengan berat netto akhir 9,5591 gram setelah diperiksa;
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1392/Pid.Sus/2020/PN Tjk |
|
Nomor | 1392/Pid.Sus/2020/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Siti Insirah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Surono, Br Hakim Anggota Zuhairi |
Panitera | Panitera Pengganti: Nuriah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada Terdakwa; Dipergunakan dalam perkara Sukirman Alias Sukir Bin Mulyadi; Dipergunakan dalam perkara Suyoko Alias Renggo Bin Alm Kamidi; Dipergunakan dalam perkara Eko Riyanto Alias Kodok Bin Bejo NC; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya Perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1392/Pid.Sus/2020/PN Tjk
Statistik305