- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIDENRENG RAPPANG NOMOR : 237/PID.SUS/2020/PN SDR., TANGGAL 8 DESEMBER 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANI TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM PENGADILAN TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang Nomor : 237/Pid.Sus/2020/PN Sdr., tanggal 8 Desember 2020 yang dimohonkan banding;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam pengadilan tingkat banding sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT MAKASSAR Nomor 732/PID.SUS/2020/PT MKS |
|
Nomor | 732/PID.SUS/2020/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Reno Listowo |
Hakim Anggota | Sri Herawati, Brmartinus Bala |
Panitera | Mansyur |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 18 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 732/PID.SUS/2020/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 732/PID.SUS/2020/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3239 K/Pid.Sus/2021
Banding : 732/PID.SUS/2020/PT MKS
Statistik15271