- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUNGAILIAT NOMOR 458/PID.SUS/2020/PN SGL TANGGAL 5 JANUARI 2021 SEKEDAR MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN DAN KUALIFIKASI, YANG AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA JONI ALS JON BIN M SAID TERSEBUT DI ATAS, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI DAN MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KEDUA;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP800.000.000,00 (DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 3 (TIGA) BUAH SEKOP;
- 1 (SATU) UNIT TIMBANGAN DIGITAL MERK NWH POCKET WARNA HITAM;
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK BENING BESAR YANG BERISIKAN KRISTAL WARNA PUTIH YANG DIDUGA NARKOTIKA JENIS SHABU DENGAN BERAT BRUTO 2,75 (DUA KOMA TUJUH LIMA) GRAM, NETTO 2,323 (DUA KOMA TIGA DUA TIGA) GRAM SETELAH DILAKUKAN PEMERIKSAAN LABOR YANG DITERIMA KEJAKSAAN SEBERAT NETTO 2,267 (DUA KOMA DUA ENAM TUJUH);
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK BENING SEDANG YANG BERISIKAN KRISTAL WARNA PUTIH YANG DIDUGA NARKOTIKA JENIS SHABU DENGAN BERAT BRUTO 0,71 (NOL KOMA TUJUH SATU) GRAM, NETTO 0,434 (NOL KOMA EMPAT TIGA EMPAT) GRAM SETELAH DILAKUKAN PEMERIKSAAN LABOR YANG DITERIMA OLEH KEJAKSAAN SEBERAT NETTO 0,348 (NOL KOMA TIGA EMPAT DELAPAN) GRAM;
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK BENING BESAR YANG DIDALAMNYA BERISIKAN 10 (SEPULUH) BUNGKUS PLASTK BENING KECIL YANG DIDALAMNYA BERISIKAN KRISTAL WARNA PUTIH YANG DIDUGA NARKOTIKA JENIS SHABU DENGAN BERAT BRUTO 2,8 (DUA KOMA DELAPAN) GRAM, NETTO 1,066 (SATU KOMA NOL ENAM ENAM) GRAM SETELAH DILAKUKAN PEMERIKSAAN LABOR YANG DITERIMA KEJAKSAAN SEBERAT NETTO 1,024 (SATU KOMA NOL DUA EMPAT) GRAM;
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK BENING BESAR YANG DIDALAMNYA BERISIKAN 4 (EMPAT) BUNGKUS PLASTIK BENING KECIL YANG DIDALAMNYA BERISIKAN KRISTAL PUTIH YG DIDUGA NARKOTIKA JENIS SHABU DENGAN BERAT BRUTO 1,48 (SATU KOMA EMPAT DELAPAN ) GRAM, NETTO 0,558 (NOL KOMA LIMA LIMA DELAPAN) GRAM SETELAH DILAKUKAN PEMERIKSAAN LABOR YANG DITERIMA OLEH KEJAKSAAN SEBERAT NETTO 0,509 (NOL KOMA LIMA NOL SEMBILAN ) GRAM.
- 1 (SATU) BUAH DOMPET WARNA MERAH;
- 1 (SATU) BUAH DOMPET WARNA COKLAT;
- 2 (DUA) BUNGKUS PACK PLASTIK KLIP BENING KOSONG.
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DIKEDUA TINGKAT PERADILAN DAN UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP10.000,00 (SEPULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan Banding dari Terdakwa;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Sungailiat Nomor 458/Pid.Sus/2020/PN Sgl tanggal 5 Januari 2021 sekedar mengenai Pidana yang dijatuhkan dan Kualifikasi, yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa JONI Als JON Bin M SAID tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) buah sekop;
- 1 (satu) unit timbangan digital merk nwh pocket warna hitam;
- 1 (satu) bungkus plastik bening besar yang berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,75 (dua koma tujuh lima) gram, netto 2,323 (dua koma tiga dua tiga) gram setelah dilakukan pemeriksaan labor yang diterima Kejaksaan seberat netto 2,267 (dua koma dua enam tujuh);
- 1 (satu) bungkus plastik bening sedang yang berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,71 (nol koma tujuh satu) gram, netto 0,434 (nol koma empat tiga empat) gram setelah dilakukan pemeriksaan labor yang diterima oleh Kejaksaan seberat netto 0,348 (nol koma tiga empat delapan) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik bening besar yang didalamnya berisikan 10 (sepuluh) bungkus plastk bening kecil yang didalamnya berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,8 (dua koma delapan) gram, netto 1,066 (satu koma nol enam enam) gram setelah dilakukan pemeriksaan labor yang diterima Kejaksaan seberat Netto 1,024 (satu koma nol dua empat) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik bening besar yang didalamnya berisikan 4 (empat) bungkus plastik bening kecil yang didalamnya berisikan kristal putih yg diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,48 (satu koma empat delapan ) gram, netto 0,558 (nol koma lima lima delapan) gram setelah dilakukan pemeriksaan labor yang diterima oleh Kejaksaan seberat netto 0,509 (nol koma lima nol Sembilan ) gram.
- 1 (satu) buah dompet warna merah;
- 1 (satu) buah dompet warna coklat;
- 2 (dua) bungkus pack plastik klip bening kosong.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dikedua tingkat peradilan dan untuk Tingkat Banding ditetapkan sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 5/PID.SUS/2021/PT BBL |
|
Nomor | 5/PID.SUS/2021/PT BBL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT BANGKA BELITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Wahyu Sektianingsih |
Hakim Anggota | Brsabarulina Br Ginting, Tirolan Nainggolan |
Panitera | Suryati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN.
|
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan.
|
Tanggal Musyawarah | 18 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/PID.SUS/2021/PT_BBL.zip
- Download PDF
- 5/PID.SUS/2021/PT_BBL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 5/PID.SUS/2021/PT BBL
Pertama : 458/Pid.Sus/2020/PN Sgl
Statistik15050