Putusan PN SERANG Nomor 1098/Pid.Sus/2020/PN Srg |
|
Nomor | 1098/Pid.Sus/2020/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Edwin Yudhi Purwanto |
Hakim Anggota | Hasmy, Nurhadi As |
Panitera | Pujiatno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITAHAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa MOHAMAD IMAM NUGRAHA bin ASEP SUWADI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum;2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primer tersebut;3. Menyatakan terdakwa MOHAMAD IMAM NUGRAHA bin ASEP SUWADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???menguasai dan menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 1 (satu) kilogram???. Sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum ;4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;5. Menetapkan, masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;7. Menetapkan barang bukti berupa : ??? 1 (satu) buah plastik warna hitam yang bertempelkan kertas resi JNE dengan nomor 081150025819220 yang didalamnya berisikan 5 (lima) bungkus kemasan kertas berwarna coklat yang masing-masing didalamnya diduga berisikan narkotika jenis tembakau gorila dengan berat bruto keseluruhan kurang lebih 1.322 gram ( seribu tiga ratus dua puluh dua gram).??? 1 (satu) buah palstik warna merah yang bertuliskan JNE expres bertempelkan kertas resi JNE dengan nomor : 080430012625820 yang didalamnya diduga berisikan nafrkotika jenis tembakau gorila dengan berat bruto kurang lebih 263 gram ( dua ratus enam puluh tiga gram).??? 1 (satu) buah box plastik berwarna putih bertutup hijau yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus kemasan kertas berwarna coklat yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis tembakau gorila dengan berat bruto kurang lebih 561 gram ( lima ratsu enam puluh satu gram) dan 190 ( seratus sembilan puluh ) buah kemasan /sachet berwarna hitam bertuliskan Rainbow Authentic yang didalamnya berisi gorila dengan berat bruto keseluruhan kurang lebih 1.325 gram (seribu tiga ratus dua puluh lima gram), dimusnahkan ;- 1 (satu) buah Hand Phon merek Samsung Galaxy Type A01 warna biru dongker dengan Sim Card XL nomor 08780402562, dirampas untuk negara;8. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1098/Pid.Sus/2020/PN Srg
Statistik280