- Menyatakan Terdakwa SRI RAHAYUAlias WULANtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?TANPA HAK MEMBELI NARKOTIKA GOLONGAN I?
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SRI RAHAYUAlias WULANtersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah plastik klip yang di dalamnya berisikan kristal bening shabu dengan berat masing-masing 0,28 (nol koma dua puluh delapan) gram bruto atau 0,17 (nol koma tujuh belas) gram netto di dalam pembungkus rokok Sampoerna Avolution;
- 1 (satu) unit handphone dengan merek Strawberry warna hitam dengan nomor simcard 087850696665;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah silver dengan nomor polisi DK-7290-GB beserta dengan STNK atas nama RINA RISDIANA;
Putusan PN TABANAN Nomor 88/Pid.Sus/2020/PN Tab |
|
Nomor | 88/Pid.Sus/2020/PN Tab |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TABANAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ayu Putri Cempaka Sari |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Made Hendra Satya Dharma, Br Hakim Anggota Ni Nyoman Mei Melianawati |
Panitera | Panitera Pengganti Ni Nengah Suarningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; Dikembalikan kepada Terdakwa; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 88/Pid.Sus/2020/PN_Tab.zip
- Download PDF
- 88/Pid.Sus/2020/PN_Tab.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 88/Pid.Sus/2020/PN Tab
Statistik16053