- Menyatakan Terdakwa M. USBAH BIN NANYAN tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primer Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primer tersebut;
- Menyatakan Terdakwa M. USBAH BIN NANYAN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 4 (empat) buah buku kwitansi
- 9 (Sembilan) buah buku tulis
- 1 (satu) bundle lembar kwitansi BUMG
- 1 (satu) bundle nota Simpang Peut
- 1 (satu) bundle lembar kwitansi Tuha Peut
- 1 (satu) bundle lembar kwitansi Raihan Photo
- 1 (satu) bundle lembar kwitansi M. Usbah
- 1 (satu) bundle lembar kwitansi Sertu
- 1 (satu) bundle lembar kwitansi Alue Tengoh
- 1 (satu) bundle fotoCopy petunjuk penggunaan alokasi dana gampong dalam kab. Aceh Selatan Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) Catatan pembangunan fisik Desa Jambo Dalem Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) Berita Acara Musyawarah Evaluasi pertanggung jawaban pelaksanaan realisasi ADG Tahun 2016;
- 1 (satu) Berita Acara Serah Terima sepeda motor Honda
- 1 (satu) bundle lembar kwitansi / bukti setor BUMG
- 1 (satu) buah Pagu Indikatif Tahun 2016 Gampong Jambo Dalem
- 1 (satu) Catatan kegiatan penimbunan lapangan bola simpang peut;
- 1 (satu) bundle catatan notulen rapat dengar pendapat bersama unsur pemerintahan gampong jambo dalem;
- 1 (satu) lembar asli Rek giro periode 1 Jan 2016 ? 18 Sep 2016 PT Bank Aceh Syariah;
- 1 (satu) lembar asli Rek Koran periode 19 Sep 2016 ? 29 Des 2016 PT Bank Aceh Syariah;
- 1 (satu) lembar asli Rek Giro periode 3 Apr 2016 ? 18 Sep 2016 PT Bank Aceh Syariah;
- 1 (satu) lembar asli Rek Koran periode 19 Sep 2016 ? 8 Feb 2017 PT Bank Aceh Syariah;
- 1 (satu) lembar asli Rek Koran periode 1 Okt 2016 ? 21 Nov 2016 PT Bank Aceh Syariah;
- 1 (satu) lembar asli Rek Koran periode 19 Sep 2016 ? 5 Okt 2016 PT Bank Aceh Syariah;
- 1 (satu) lembar asli Rek Giro periode 2 Jun 2016 ? 18 Sep 2016 PT Bank Aceh Syariah;
- 1 (satu) lembar asli Rek Giro periode 1 Sep 2015 ? 25 Jan 2016 PT Bank Aceh;
- 1 (satu) lembar asli Rek Giro periode 1 Sep 2016 ? 25 Jan 2016 PT Bank Aceh;
- 1 (satu) bundle Copy Rek Giro dan Koran;
- 1 (satu) Naskah Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Aceh selatan pada Gampong Jambo Dalem Kec Trumon Timur bidang Dana Keuangan Gampong;
- 1 (satu) RAB penimbunan lap. Bola kaki dusun simpang peut Volume 80 x 30,8m Biaya Rp. 30.000.000;
- 1 (satu) RAB pembangunan meunasahVolume 19 x 19m Biaya Rp. 100.000.000
- 1 (satu) RAB penimbunan lap bola kaki dusun Alue Tengoh Volume 110 x 36,5m Biaya Rp. 48.104.000
- 1 (satu) RAB pembangunan saluran beton Volume 85m Biaya Rp. 30.000.000
- 1 (satu) RAB pengerasan jalan produksi Volume 400m Biaya Rp. 88.106.000
- 1 (satu) RAB pembangunan gapura Volume 1 Unit Biaya 25.000.000
- 1 (satu) bundel surat pernyataan a.n Sahwizar, M. Yahya, Supriadi, Masrizal, M. Usbah, M. Diah TB, Ahmad YN, Tengku Aidir, Tengku Nurdin
- 1 (satu) Copy KTP dan KK an. Syamsudin
- 1 (satu) Copy KTP an. Sudarman
- Copy KTP an. Marzuki
- 1 (satu) Copy KTP an. Jalal
- 1 (satu) Copy KTP an. M Usbah
- 1 (satu) Kep. Bupati Aceh Selatan No. 218 Tahun 2016 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keuchik Gampong Jambo Dalem Kecamatan Trumon Timur
- 1 (satu) SK Keuchik Jambo Dalem No. 141/008/2016 Tentang Penunjukan dan Pengangkatan Pengurus BUMG Dalam Usaha Gampong Jambo Dalem Kecamatan Trumon Timur Kabupaten Aceh Selatan Periode Januari 2016 sampai dengan Desember 2019
- 1 (satu) Surat Edaran No. 140/02/2016 Tentang Tindak Lanjut Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi Pemerintahan Gampong Dalam Kabupaten Aceh Selatan
- 1 (satu) SK Keuchik Jambo Dalem No. 141/197/2016 Tentang Penunjukan dan Pengangkatan Team Pelaksana Kegiatan (TPK) Gampong Jambo Dalem Kecamatan Trumon Timur Kabupaten Aceh Selatan
- 1 (satu) Kep Keuchik Gampong Jambo Dalem No. 41/JD/11/2016 Tentang Pengangkatan Bendahara Gampong Jambo Dalem Keuchik Gampong Jambo Dalem
- 1 (satu) Copy BKPSDM perihal kenaikan gaji
- 1 (satu) Peraturan Bupati No. 26 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang / Jasa Di Gampong
- 1 (satu) Peraturan Bupati No. 34 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2016
- 1 (satu) Peraturan Bupati No. 32 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penetapan Dan Pembagian Besaran Serta Petunjuk Pelaksanaan Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Untuk Gampong Dalam Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2016
- 1 (satu) Peraturan Bupati No. 33 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penetapan dan Pembagian Besaran Alokasi Dana Gampong Tahun 2016 Dalam Kabupaten Aceh Selatan
- 1 (satu) Struktur BUMG
- 1 (satu) Faktur pembayaran tahap 1
- 1 (satu) Pengajuan Dana Tahap 1 (pertama)
- 1 (satu) Pengajuan pencairan dana tahap 2 Tahun 2016 ( 2 rangkap )
- 1 (satu) Buku Kas Umum
- 1 (satu) Buku Kas Umum BUMG
- 1 (satu) Faktur Pembayaran UD Sinar Utama Tahap 1
- 1 (satu) Perubahan Anggaran Pendapatan & Belanja Gampong ( APBG-P) Tahun 2016
- 1 (satu) Anggaran Pendapatan & Belanja Gampong
- 1 (Satu) Bundel Laporan Realisasi Penggunaan Dana Gampong Tahap II (ADD-BHP-BHR), Jambo Dalem, Kecamatan Trumon Timur, Tahun 2016;
- 1 (Satu) Bundel Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Tahap II, Jambo Dalem, Kecamatan Trumon Timur, Tahun 2016;
- 1 (Satu) bundel copy Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Tahap I, Jambo Dalem Kecamatan Trumon Timur, Tahun 2016;
- Surat Keterangan Jual Beli Tanah teranggal 22 Juli 2016
- Foto Copy Akta Jual Beli yang dibuat oleh PPAT Nirwana Sofiani, SH
- Foto Copy Dokumen Pengadaan Tanah Lapangan Bola Kaki IPKKTTB Gampong Jambo Dalem
- Fotocopy Dokumen Penyaluran Dana Gampong tahap I, II dan II kedua Tahun 2016
- Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,-(lima riburupiah).
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bna |
|
Nomor | 8/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eti Astuti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Zulfikar, M.hbr Hakim Anggota M. Fatan Riyadhi |
Panitera | Panitera Pengganti:yusnidar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Seketariat Gampong Jambo Dalem, Kec. Trumon Timur, Kab. Aceh Selatan; |
Tanggal Musyawarah | 22 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 8/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bna
Statistik268191