- Menyatakan Terdakwa I Rosmawati Zega Binti Alm. Rahmat Zega, Terdakwa II Ayu Nurmaita Sari Zega Binti Alm. Rahmat Zega dan Terdakwa III Rosmaini Zega Binti Alm. Rahmat Zega telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang?;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan pidana penjara tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap menentukan lain disebabkan karena masing-masing Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum berakhir masa percobaan selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penahanan masing-masing Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah flashdisk yang berisikan rekaman terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap korban atas nama Dewi Evita Nasution Binti Masrin Nasution;
- 1 (satu) helai baju gamis warna hitam yang kotor ada dugaan bekas siram cabai;
- 1 (satu) helai celana panjang warna hitam robek lutut;
- 1 (satu) helai jilbab warna ungu pudar;
Dimusnahkan; - Membebankan biaya perkara kepada masing-masing Terdakwa sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN SINGKEL Nomor 6/Pid.B/2021/PN Skl |
|
Nomor | 6/Pid.B/2021/PN Skl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKEL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Antoni Febriansyah |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Fachri Riyan Putra, Hakim Anggota Redy Hary Ramandana |
Panitera | Panitera Pengganti: Yasir Al Manar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 15 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pid.B/2021/PN Skl
Statistik340127