- Menyatakan terdakwa Alexander Purba telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak Menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
-1 (satu) buah plastik warna merah berisi narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas nasi berat bersih 60,93 gram;
-1 (satu) unit handphone merk Asus;
-1 (satu) unit handphone merk samsung;
Dimusnahkan;
-1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 3334 TAL dengan nomor mesin: 14D-1308377 dan nomor rangka: MH314-D205-BK308666;
-1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 3334 TAL dengan nomor mesin: 14D-1308377 dan nomor rangka: MH314-D205-BK308666 atas nama pemilik Limfibry Hanrdyans Purba; - Dirampas untuk Negara;
- Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 433/Pid.Sus/2020/PN Pms |
|
Nomor | 433/Pid.Sus/2020/PN Pms |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PEMATANG SIANTAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Simon Charles Pangihutan Sitorus |
Hakim Anggota | Mkn, Hakim Anggota Hendri Agus Jaya, Mhbr Hakim Anggota Rahmat Hasan Ashari Hasibuan |
Panitera | Panitera Pengganti: Agriva Arishandy Tarigan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 22 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 433/Pid.Sus/2020/PN_Pms.zip
- Download PDF
- 433/Pid.Sus/2020/PN_Pms.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 433/Pid.Sus/2020/PN Pms
Statistik2810