Putusan PN TANGERANG Nomor 54/Pid.Sus-Anak/2020/PN Tng |
|
Nomor | 54/Pid.Sus-Anak/2020/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Anak |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Nanik Handayani |
Panitera | Yuli Agus Santoso Prayitno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILIMenyatakan Anak BRAMANTIA ALS TEBE BIN SOPIAN telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???turut serta melakukan kekerasan terhadap Anak yang mengakibatkan mati???.Menjatuhkan pidana kepada Anak BRAMANTIA ALS TEBE BIN SOPIAN karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pelatihan kerja selama 2 (dua) bulan.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Anak BRAMANTIA ALS TEBE BIN SOPIAN dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Menetapkan Anak BRAMANTIA ALS TEBE BIN SOPIAN tetap berada dalam tahanan.Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) buah senjata tajam jenis celurit.1 (satu) buah celana panjang warna hijau merk BOMB BOOGIE yangberlumuran darah korban Sdr. IVAN HAKIM.1 (satu) buah celana pendek warna putih bermotif daun berwarna biru dan merah yang berlumuran darah korban Sdr. IVAN HAKIM.1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha N-Max / 2DP Non ABS, No Pol : B-6340-WRG, Warna : Hitam, Tahun : 2017, No Rangka : MH3SG3120HK 378162, No Mesin : G3E4E0531343, An. M.Y. ANGGORO Alamat Graha Bintaro GR 12/92 Rt.06/07 Kel. Pondok Kacang Barat, Kec. Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, berikut 1 (satu) buah kunci kontak.1 (satu) unit Sepeda motor Honda Vario /NC 110 D, No Pol : B-6423-UNI, Warna : Merah, Tahun : 2009, No Rangka : MH1JF13159K059814, No Mesin : JF13E0059962, An. CONNY DHIA Alamat Jl. STR Paradise Blok CF6/86 Rt.012/008 Jakarta Utara, berikut 1 (satu) buah kunci kontak.1 (satu) buah Switer warna putih bertulisan Vespa yang berlumuran darah korban Sdr. IVAN HAKIM.1 (satu) buah Switer warna abu-abu bertuliskan Dickies yang berlumuran darah korban Sdr. Ivan Hakim.Dikembalikan Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Anak I NAUFAL HATIN Als OPAL Bin APIP dan Anak II RIZKY FIRMANSYAH Als KIDUT Bin AHYARUDIN.6. Membebankan biaya perkara kepada Anak BRAMANTIA ALS TEBE BIN SOPIAN sebesar Rp.2.000,- ( dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 54/Pid.Sus-Anak/2020/PN Tng
Statistik538209