Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 134/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 134/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 7 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | R. Iim Nurohim |
Hakim Anggota | H. Kartim Haerudin, Sudjarwanto |
Panitera | Muratno |
Amar | Tidak Dapat Diterima |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM KONVENSI :DALAM EKSEPSI :??? Menyatakan eksepsi Para Tergugat tidak dapat diterima seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :??? Menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan sebagaian;??? Menyatakan Tergugat I sampai dengan Tergugat VI telah melakukan perbuatan melawan hukum;??? Menyatakan bahwa tanah beserta rumah yang terletak di Jalan Brawijaya VIII No. 8 Rt. 003/Rw.003 Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan adalah milik Penggugat PT Kereta Api Indonesia (Persero);??? Memerintahkan Tergugat I sampai dengan Tergugat VI atau siapapun yang menempati/menduduki/menghuni/menguasai rumah di Jalan Brawijaya VIII No. 8 Rt. 003/Rw. 003 Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk menyerahkannya kepada Penggugat PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam keadaan kosong tanpa beban dan syarat apapun;??? Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI :DALAM PROVISI :??? Menyatakan gugatan provisi Para Penggugat Rekonvensi ditolak;DALAM POKOK PERKARA :??? Menyatakan gugatan Para Penggugat Rekonvensi ditolak seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :??? Menghukum Para Tergugat Konvensi/ Para Penggugat Rekonvensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.131.000,- (dua juta seratus tiga ulub satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 134/Pdt.G/2019/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 134/Pdt.G/2019/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 57 PK/Pdt/2023
Kasasi : 2975 K/Pdt/2021
Pertama : 134/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL
Statistik10219