- Menyatakan Menolak Tuntutan Provisi Penggugat;------------------------------
- Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk sebagaian;--
- Menyatakan menurut hukum bahwa perkawinan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT telah putus karena perceraian;--------------------------------
- Menyatakan menurut hukum obyek sengketa yang diperoleh selama perkawinan antara PENGGUGAT dan TERGUGATyaitu tanah objek sengketa point 2. nomor 1 s/d 57 adalah sebagai harta bersama (harta Gono-gini);-------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakanmenurut hukum harta warisan peninggalan orang tua PENGGUGATyaitu pada point 3. adalah sebagai harta bawaan;-----------
- Menghukum TERGUGAT, TURUT TERGUGAT I, TURUT TERGUGAT II, TURUT TERGUGAT III, TURUT TERGUGAT IV TURUT TERGUGAT TURUT TERGUGAT V untuk menyerahkan bagian kepada PENGGUGAT berupa harta yang diperoleh bersama selama perkawinan yaitu: Bahagian tanah kebun-kebun yang menjadi milik dari PENGGUGAT berjumlah 28 (dua puluh delapan) bidang, sebagai berikut:----------------------------------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?LANDEHANG? wilayah Kampung TALOARANE Kecamatan Manganitu, dengan batas-batasnya :----------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?LELEPU? wilayah Kelurahan Mahena Kecamatan Tahuna dengan batas-batas:-
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?BAHU PONGGO? wilayah Kelurahan Mahena Kecamatan Tahuna dengan batas-batas:--------------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?BAHU SESOE? wilayah Kelurahan Mahena Kecamatan Tahuna dengan batas-batas;-
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?ALUNGU NAHA I? wilayah Kelurahan Mahena Kecamatan Tahuna dengan batas-batas:---------------------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?ALUNGU NAHA II? wilayah Kelurahan Mahena Kecamatan Tahuna dengan batas-batas:----------------------------------------------------------------------------------
- ;--------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?BUHISE? wilayah Kelurahan Mahena Kecamatan Tahuna dengan batas-batas:-
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?NATO? wilayah Kelurahan Mahena Kecamatan Tahuna dengan batas-batas :-----------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?MAHENA? wilayah Kelurahan Mahena Kecamatan Tahuna dengan batas-batas;-
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?HENGKASE? wilayah Kampung Pusunge Kecamatan Tabukan Utara dengan batas-batas :---------------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?RUMAH PAYUNG SATU ATAS? wilayah Kelurahan Soataloara Satu Kecamatan Tahuna dengan batas-batas :-------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?TONGGENG KALUMPANG BOWONG BALAI? wilayah Kelurahan Soataloara Satu Kecamatan Tahuna dengan batas-batas :-------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?BOWONG BPU MAKAWANG? wilayah Kelurahan Soataloara Satu Kecamatan Tahuna dengan batas-batas :-----------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?BUKIDE I? wilayah Kelurahan Soataloara Satu Kecamatan Tahuna dengan batas-batas :---------------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?BUKIDE II? wilayah Kelurahan Soataloara Satu Kecamatan Tahuna dengan batas-batas :---------------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?BOWONG KOTA II? wilayah Kelurahan Sawang Bendar Kecamatan Tahuna dengan batas-batas:-----------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?BOWONG KOTA II? wilayah Kelurahan Sawang Bendar Kecamatan Tahuna dengan batas-batas:-----------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?BOWONG KOTA IV? wilayah Kelurahan Soataloara Satu Kecamatan Tahuna dengan batas-batas:-----------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?BATURALUHE MARANGE? wilayah Kelurahan Soataloara Dua Kecamatan Tahuna dengan batas-batas :-------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?BATURALUHE TALOARA? wilayah Kelurahan Soataloara Dua Kecamatan Tahuna dengan batas-batas :-------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?ALUNGU UWAI BOWONG BARUK? wilayah Kelurahan Soataloara Dua Kecamatan Tahuna dengan batas-batas :-------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?NENAS TERAS I? wilayah Kelurahan Soataloara Dua Kecamatan Tahuna dengan batas-batas:-----------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?NENAS TERAS II? wilayah Kelurahan Soataloara Dua Kecamatan Tahuna dengan batas-batas:-----------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?NENA MASANA? wilayah Kelurahan Soataloara Dua Kecamatan Tahuna dengan batas-batas:-----------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?NENA MARANGE? wilayah Kelurahan Soataloara Dua Kecamatan Tahuna dengan batas-batas:-----------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?BAHU II? wilayah Kelurahan Soataloara Dua Kecamatan Tahuna dengan batas-batas :-------------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?BOWONG MARIA BOWONG BARU? wilayah Kelurahan Soataloara Dua Kecamatan Tahuna dengan batas-batas :-------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?TENEHE MANANDU? wilayah Kelurahan Soataloara Dua Kecamatan Tahuna dengan batas-batas:-----------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak ditempat ?LAMIKA MARANGE? wilayah Kampung NAHEPESE Kecamatan Manganitu, dengan batas-batas :--------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak ditempat ?LAMIKA MASANA? wilayah Kampung NAHEPESE Kecamatan Manganitu dengan batas-batas :------------------------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?BIALELENG A? wilayah Kelurahan Dumuhung Kecamatan Tahuna Timur dengan batas-batas :------------------------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?BIALELENG B? wilayah Kelurahan Dumuhung Kecamatan Tahuna Timur dengan batas-batas :------------------------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak ditempat ?TABADI? wilayah Kampung Dumuhung Kecamatan Tahuna Timur dengan batas-batas;----
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?BAHU MARANGE I? wilayah Kelurahan Mahena Kecamatan Tahuna dengan batas-batas :-
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?BAHU MARANGE II? wilayah Kelurahan Mahena Kecamatan Tahuna dengan batas-batas;-
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?BAHU MARANGE III? wilayah Kelurahan Mahena Kecamatan Tahuna dengan batas-batas:-------------------------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?ALUNGU NAHA III? wilayah Kelurahan Mahena Kecamatan Tahuna dengan batas-batas:-------------------------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?SESOE? wilayah Kelurahan Soataloara Kecamatan Tahuna dengan batas-batas :-----------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?RUMAH PAYUNG SATU BAWAH? wilayah Kelurahan Soataloara Satu Kecamatan Tahuna dengan batas-batas:-----------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?RUMAH PAYUNG SATU BAWAH C? wilayah Kelurahan Soataloara Satu Kecamatan Tahuna dengan batas-batas :---------------------------------------
- Saribulan dan Kel. Ruitan;--------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?LENGEHE? wilayah Kelurahan Soataloara Satu Kecamatan Tahuna dengan batas-batas :------------------------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?MAKAWANG ATAS I? wilayah Kelurahan Soataloara Satu Kecamatan Tahuna dengan batas-batas:-----------------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?MAKAWANG ATAS II? wilayah Kelurahan Soataloara Satu Kecamatan Tahuna dengan batas-batas:------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?MAKAWANG ATAS III? wilayah Kelurahan Soataloara Satu Kecamatan Tahuna dengan batas-batas:--------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?BANGKA HEPESE? wilayah Kelurahan Soataloara Satu Kecamatan Tahuna dengan batas-batas:------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?BOWONG KOTA I? wilayah Kelurahan Sawang Bendar Kecamatan Tahuna dengan batas-batas:-----------------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?BATURALUHE BAWAH? wilayah Kelurahan Soataloara Satu Kecamatan Tahuna dengan batas-batas:-------------------------------------------------------------------
- ;----------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?BAHU I? wilayah Kelurahan Soataloara Dua Kecamatan Tahuna dengan batas-batas:-----
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?BAHU MASANA? wilayah Kelurahan Soataloara Dua Kecamatan Tahuna dengan batas-batas:-------------------------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?MEDESE MARANGE? wilayah Kampung LESA Kecamatan Tahuna Timur dengan batas-batas :----------------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?MEDESE TALOARA I? wilayah Kelurahan LESA Kecamatan Tahuna dengan batas-batas :----------------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?MEDESE TALOARA II? wilayah Kelurahan LESA Kecamatan Tahuna dengan batas-batas;------------------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?MEDESE TALOARA III? wilayah Kelurahan LESA Kecamatan Tahuna Timur dengan batas-batas:-------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?BOWONG SOA? wilayah TONA II Kecamatan Tahuna Timur dengan batas-batas :----------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?LAKEHE MARANGE? wilayah Kelurahan LESA Kecamatan Tahuna Timur dengan batas-batas :------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah perkebunan yang terletak di tempat ?LAKEHE MASANA? wilayah Kelurahan LESA Kecamatan Tahuna Timur dengan batas-batas:------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan seutuhnya kepada PENGGUGAT berupa harta bawaan yakni warisan peninggalan orang tua PENGGUGAT yaitu tanah yang terletak di tempat yang bernama MAKAWANG wilayah Kelurahan Soataloara Kecamatan Tahuna Kabupaten Sangihe, dengan batas-batas sebagai berikut :------------------
- Menghukum TERGUGAT para TURUT TERGUGATuntuk tunduk dan taat dalam putusan ini;------------------------------------------------------------------
- Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;------------------
Putusan PN TAHUNA Nomor 14/PDT.G/2016/PN Thn |
|
Nomor | 14/PDT.G/2016/PN Thn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 10 Februari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN TAHUNA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aminudin J. Dunggio |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Jusuf Alwibr Hakim Anggota Christy Angelina Leatemia |
Panitera | Syaepudin Samalam |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
DALAM PROVISI:------------------------------------------------------------------------ DALAM POKOK PERKARA:--------------------------------------------------------- Sebelah Utara: Yance Pandensolang;-------------------------------------- Sebelah Barat : Yance Pandensolang-Pangadilan;----------------------- Sebelah Timur : Salawati;------------------------------------------------------- Sebelah Selatan: Jalan Raya Manganitu-Kuma;----------------------------- Sebelah Utara : Kel. Makurantuge, Kel. Bomboia;------------------------- Sebelah Barat: Kel. Bomboia;------------------------------------------------- Sebelah Timur: Kel. Makurantuge;-------------------------------------------- Sebelah Selatan: Kel. Makuhese Ilomboba;---------------------------------- Sebelah Utara : Ide Kakuhese-Poroseleng;--------------------------------- Sebelah Barat: Anak Sungai;--------------------------------------------------- Sebelah Timur: Anak Sungai;-------------------------------------------------- Sebelah Selatan: Anak Sungai;-------------------------------------------------- Sebelah Utara : Ese Lumairo;-------------------------------------------------- Sebelah Barat: Daud Manikape;----------------------------------------------- Sebelah Timur: Hari Takahindangen;----------------------------------------- Sebelah Selatan: Hari Takahindangen;----------------------------------------- Sebelah Utara : Cimping;------------------------------------------------------- Sebelah Barat: Leman-Ngira;------------------------------------------------- Sebelah Timur: Yonas Makikui;----------------------------------------------- Sebelah Selatan: Fritz Manoi;---------------------------------------------------- Sebelah Utara : berbatasan dengan tanah kebun dari Soleman;------ Sebelah Barat: berbatasan dengan tanah kebun dari J. Makakui;---- Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah kebun dari Dintje Tatuil;- Sebelah Selatan: berbatasan dengan tanah kebun dari Andris Manoi;---------------------------------------------------------- Sebelah Utara: berbatasan dengan tanah kebun dari Robert David;- Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah kebun dari Estefanus Takalindige dan Robert David;--------------------------- Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah kebun dari Ehud Manikape;----------------------------------------------------- Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah kebun dari Wilson Lambehari;------------------------------------------------- Sebelah Utara : Sara;------------------------------------------------------------ Sebelah Barat: Malunto;-------------------------------------------------------- Sebelah Timur: Sungai;--------------------------------------------------------- Sebelah Selatan: Keluarga Lahinda-Makaudis;------------------------------ Sebelah Utara: Keluarga Madonsa-Kun;------------------------------------ Sebelah Barat: Kun;------------------------------------------------------------- Sebelah Timur: Jalan Raya;---------------------------------------------------- Sebelah Selatan: Malunto;-------------------------------------------------------- Sebelah Utara : Martinus Diawang;------------------------------------------- Sebelah Barat: Obo;------------------------------------------------------------ Sebelah Timur: Mbonge;-------------------------------------------------------- Sebelah Selatan: Mbonge;-------------------------------------------------------- Sebelah Utara : berbatas dengan tanah kebun dari S. Matangka;----- Sebelah Barat: berbatas dengan tanah kebun dari Keluarga P.Jakobus dan E. Olongsongke;---------------------------- Sebelah Timur: berbatas dengan Jalan Raya Tahuna-Petta;----------- Sebelah Selatan: berbatas dengan Jalan Raya Tahuna-Petta;---------- Sebelah Utara: Kel. Kuemba;-------------------------------------------------- Sebelah Barat: Jalan Raya;---------------------------------------------------- Sebelah Timur: Kel. Kuemba;-------------------------------------------------- Sebelah Selatan: Yulian Padang;----------------------------------------------- Sebelah Utara: berbatas dengan tanah kebun dari Kel. Ruitan- Macpal;-------------------------------------------------------- Sebelah Barat: berbatas dengan tanah kebun dari Kel.Lahida (Oka);------------------------------------------------------------ Sebelah Timur: berbatas dengan tanah kebun dari Udin dan Kel. Dumalang;----------------------------------------------------- Sebelah Selatan: berbatas dengan tanah kebun dari Kel. Pola Adrian;-------------------------------------------------------- Sebelah Utara: Kostan Kamurahan;------------------------------------------ Sebelah Barat: Here Rahasia-Bachtiar;------------------------------------- Sebelah Timur: Aruji;------------------------------------------------------------ Sebelah Selatan: Sondang;------------------------------------------------------- Sebelah Utara: Kostan Kamurahan;----------------------------------------- Sebelah Barat: Here Rahasia;-------------------------------------------------- Sebelah Timur: Adolof Senggehe;-------------------------------------------- Sebelah Selatan: Frits Manoi;---------------------------------------------------- Sebelah Utara: Yusuf Mangadil;---------------------------------------------- Sebelah Barat: Anak Sungai;-------------------------------------------------- Sebelah Timur: Semuel;-------------------------------------------------------- Sebelah Selatan: Kel. Paparang;------------------------------------------------ Sebelah Utara: Ulang Aling Mangadil;--------------------------------------- Sebelah Barat: Kostan Kamurahan;------------------------------------------ Sebelah Timur: Mohodingan;--------------------------------------------------- Sebelah Selatan: Mohodingan;--------------------------------------------------- Sebelah Utara: Aruji Balandatu;----------------------------------------------- Sebelah Barat: Edward Sondang;-------------------------------------------- Sebelah Timur: Titus;------------------------------------------------------------ Sebelah Selatan: Alex Sander;-------------------------------------------------- Sebelah Utara: berbatas dengan tanah kebun dari Kel. Manoi- Lanehang;-------------------------------------------------------- Sebelah Barat: berbatas dengan tanah kebun dari Kel. Adi Bermula;----------------------------------------------------------- Sebelah Timur: berbatas dengan tanah kebun dari Kel. Udin dan Kel. Ambolo Bermula;-------------------------------------- Sebelah Selatan: berbatas dengan tanah kebun dari Kel. Adi Bermula;----------------------------------------------------------- Sebelah Utara: Ating;------------------------------------------------------------- Sebelah Barat: Yulen Paparang;---------------------------------------------- Sebelah Timur: Jalan Raya Tahuna-Petta;---------------------------------- Sebelah Selatan: Jalan Raya Tahuna-Petta;---------------------------------- Sebelah Utara: berbatas dengan jalan raya Tahuna-Petta;------------- Sebelah Barat: berbatas dengan saluran air;------------------------------ Sebelah Timur: berbatas dengan tanah kebun dari Kel. A. Malalantang dan Bareng Parera;-------------------------- Sebelah Selatan: berbatas dengan tanah kebun dari Kel. Lalenoh- Makikui;----------------------------------------------------------- Sebelah Utara: Muti Markus;-------------------------------------------------- Sebelah Barat: Nano;----------------------------------------------------------- Sebelah Timur : Muti Markus;-------------------------------------------------- Sebelah Selatan: Hari;------------------------------------------------------------ Sebelah Utara: berbatas dengan tanah kebun dari Kel. Pukoliwutang;------------------------------------------- Sebelah Barat: berbatas dengan tanah kebun dari Kel. Harimisa;-------------------------------------------------- Sebelah Timur: berbatas dengan tanah kebun dari Kel. Manoi-Lanehang;--------------------------------------- Sebelah Selatan: berbatas dengan jalan kebun;-------------------- Sebelah Utara: Wilson Lambehari;------------------------------------------ Sebelah Barat: Kasenanggang Timbul;------------------------------------- Sebelah Timur: F. Manoi;------------------------------------------------------- Sebelah Selatan: Hamza Pangimangeng;------------------------------------- Sebelah Utara: Zaka;------------------------------------------------------------ Sebelah Barat: F. Manoi;------------------------------------------------------- Sebelah Timur: Saka;------------------------------------------------------------ Sebelah Selatan: Jetra Humabo;------------------------------------------------ Sebelah Utara: Bathuel;--------------------------------------------------------- Sebelah Barat: Lie Makagingge;---------------------------------------------- Sebelah Timur: Anak Sungai;-------------------------------------------------- Sebelah Selatan: Karimang;------------------------------------------------------ Sebelah Utara: Jena Bermula;------------------------------------------------- Sebelah Barat: Hari Takahindangeng;--------------------------------------- Sebelah Timur: Pia;-------------------------------------------------------------- Sebelah Selatan: Kel. Makakingge;--------------------------------------------- Sebelah Utara: Kel. Makakingge;---------------------------------------------- Sebelah Barat: Dampela;-------------------------------------------------------- Sebelah Timur: Jalan raya Tahuna-Petta;----------------------------------- Sebelah Selatan: Kel. Paparang;------------------------------------------------ Sedangkan Bahagian tanah kebun-kebun yang menjadi milik dari TERGUGAT berjumlah 28 (dua puluh delapan) bidang yakni sebagai berikut :-------------------------------------------------------------------------------------- Sebelah Utara :berbatas dengan tanah kebun dari J. Taunaumang, AmborosiLantemona, Amelius Saul, Naomi Saul, Manangkalangi;------------------------------------------------- Sebelah Timur : berbatas dengan tanah kebun keluarga Pialai;-------- Sebelah Selatan : berbatas dengan tanah kebun keluarga Pialai;-------- Sebelah Barat : berbatas dengan tanah kebun dari Mana Manangkalangi dan Welmintje Makahekung;------------ Sebelah Utara: berbatas dengan tanah kebun keluarga Lahawia;---- Sebelah Timur: berbatas dengan tanah kebunKeluarga Sana;------- Sebelah Selatan: berbatas dengan tanah kebun Keluarga Karlina;----- Sebelah Barat: berbatas dengan tanah kebun Keluarga Muler Gampu;----------------------------------------------------------------------------------- Sebelah Utara: Lehang;--------------------------------------------------------- Sebelah Barat: Age;------------------------------------------------------------- Sebelah Timur: Oteng;---------------------------------------------------------- Sebelah Selatan: Age;------------------------------------------------------------- Sebelah Utara: berbatas dengan tanah kebun dari FRETS MANOI (PENGGUGAT) dan Kemenangan Sikome;----------- Sebelah Timur: berbatas dengan tanah kebun dari C. Papendang;-- Sebelah Selatan: berbatas dengan tanah kebun dari Ole Sasikome;--- Sebelah Barat: berbatas dengan tanah kebun dari Namage Takaelu;---------------------------------------------------------------------------------- Sebelah Utara: Yance Mangei;----------------------------------------------- Sebelah Barat: Elong;----------------------------------------------------------- Sebelah Timur: Bastiang;------------------------------------------------------- Sebelah Selatan: Anak Sungai;-------------------------------------------------- Sebelah Utara : Luther;---------------------------------------------------------- Sebelah Barat: Daud Manikape;---------------------------------------------- Sebelah Timur: Anak Sungai;-------------------------------------------------- Sebelah Selatan: Acong-F. Manoi;---------------------------------------------- Sebelah Utara: Kel. Makagingge;-------------------------------------------- Sebelah Barat: Anak Sungai;------------------------------------------------- Sebelah Timur: Daud manikape;---------------------------------------------- Sebelah Selatan: Daud Manikape;---------------------------------------------- Sebelah Utara: Anda;------------------------------------------------------------ Sebelah Barat: Anda;------------------------------------------------------------ Sebelah Timur: Anda;------------------------------------------------------------ Sebelah Selatan: Anda;------------------------------------------------------------ Sebelah Utara: Ilu Ani;---------------------------------------------------------- Sebelah Barat: Andris Manoi;-------------------------------------------------- Sebelah Timur: Pindang;-------------------------------------------------------- Sebelah Selatan: Andris Manoi-------------------------------------------------- Sebelah Utara : Anak Sungai;--------------------------------------------------- Sebelah Barat: Keluarga Pusunglaa;----------------------------------------- Sebelah Timur: Keluarga Pusunglaa;----------------------------------------- Sebelah Selatan: Keluarga Barahama;----------------------------------------- Sebelah Utara : berbatas dengan tanah kebun dari Niko Sanggasi;-- Sebelah Barat : berbatas dengan tanah kebun dari Kel. Makahanap;-------------------------------------------------- Sebelah Timur: berbatas dengan tanah kebun dari Kel. Mole- Maniku;----------------------------------------------------------- Sebelah Selatan: berbatas dengan tanah kebun dari Kel. Balong Papueng dan Kel. J.Izaak;----------------------------------- Sebelah Utara: berbatas dengan tanah kebun dari Kel. Makitulung Sebelah Barat: berbatas dengan tanah kebun dari Kel. Mole;-------- Sebelah Timur: berbatas dengan tanah kebun dari Kel. Walde;------- Sebelah Selatan: berbatas dengan tanah kebun dari Kel. Dapar-Sirih;-------------------------------------------------------------------------------------- Sebelah Utara: Tanah Tebing (tanah erosi);-------------------------------- Sebelah Barat: Kel. Barahama;------------------------------------------------ Sebelah Timur: Kel.Barahama;------------------------------------------------- Sebelah Selatan: Kel. Yudha;----------------------------------------------------- Sebelah Utara: Plt. Sumurung;------------------------------------------------ Sebelah Barat: Hety Medelu;-------------------------------------------------- Sebelah Timur: Frets Manoi;--------------------------------------------------- Sebelah Selatan: Kristian;--------------------------------------------------------- Sebelah Utara: Pit Sumurung;------------------------------------------------ Sebelah Barat: Hermin Medelu;---------------------------------------------- Sebelah Timur: Frits Manoi, Kel. Medelu;------------------------------------ Sebelah Selatan: Frits Manoi;---------------------------------------------------- Sebelah Utara: Brius;------------------------------------------------------------ Sebelah Barat: Serdius Manoi, Kel. Medelu;------------------------------- Sebelah Timur: Pit Sumurung-Brius;----------------------------------------- Sebelah Selatan: Niko Senggasi;----------------------------------------------- Sebelah Utara: Yulius Sondang;---------------------------------------------- Sebelah Barat: Lemeng Makikui;--------------------------------------------- Sebelah Timur: Benyamin Aer;------------------------------------------------ Sebelah Selatan: Adeng;---------------------------------------------------------- Sebelah Utara: Nasing;--------------------------------------------------------- Sebelah Barat: Yulius Sondang;----------------------------------------------- Sebelah Timur: Kostan Kamurahan;------------------------------------------ Sebelah Selatan: Yulius Sondang;---------------------------------------------- Sebelah Utara: berbatas dengan Jalan Raya;----------------------------- Sebelah Barat: berbatas dengan tanah kebun dari Kel. Rakinaung- Oleng;---------------------------------------------------------- Sebelah Timur: berbatas dengan tanah kebun dari Kel. Sawelo;------ Sebelah Selatan: berbatas dengan tanah kebun dari Kel. Rakinaung- Sebelah Utara: Acong;--------------------------------------------------------- Sebelah Barat: Insu;------------------------------------------------------------ Sebelah Timur: F. Manoi;------------------------------------------------------- Sebelah Selatan: Gara;------------------------------------------------------------ Sebelah Utara: Dorosin;-------------------------------------------------------- Sebelah Barat: Karmel;--------------------------------------------------------- Sebelah Timur: Dorosin;-------------------------------------------------------- Sebelah Selatan: Tanah Erosi (tebing);---------------------------------------- Sebelah Utara: Markus Takaliwuhang;-------------------------------------- Sebelah Barat: Serepi Liatahi;------------------------------------------------- Sebelah Timur: Nike Mandak;------------------------------------------------- Sebelah Selatan: Simron Liatahi;------------------------------------------------ Sebelah Utara: Harun Harimisa;--------------------------------------------- Sebelah Barat: Korneles Manangkalangi;----------------------------------- Sebelah Timur: Hobor Manihing;---------------------------------------------- Sebelah Selatan: Ema Harimisa;------------------------------------------------ Sebelah Utara: Kel. Manoi;---------------------------------------------------- Sebelah Barat: Kel. Humena;------------------------------------------------- Sebelah Timur: Spelman Mekutika;------------------------------------------ Sebelah Selatan: Kel. Senda;---------------------------------------------------- Sebelah Utara: Kel. Senda;---------------------------------------------------- Sebelah Barat: Kel. Humena;------------------------------------------------- Sebelah Timur: Spelman Mekutika;------------------------------------------ Sebelah Selatan: Herman Mekutika;------------------------------------------- Sebelah Utara: berbatas dengan tanah kebun kel. Yolanda-Izaak;--- Sebelah Barat: berbatas dengan tanah kebun dari Hilda Izaak;------- Sebelah Timur: berbatas dengan tanah kebun dari Kel. Gabriel Janis;------------------------------------------------------------- Sebelah Selatan: berbatas dengan tanah kebun dari Pilere Papendang;----------------------------------------------------- Sebelah Utara: Kel. Enggreng;------------------------------------------------- Sebelah Barat: Kel. Tumanung;----------------------------------------------- Sebelah Timur: Kel. Lahawuang;---------------------------------------------- Sebelah Selatan: Kel. Enggreng;------------------------------------------------ Sebelah Utara: Serepi Liatahi;------------------------------------------------ Sebelah Barat: Korimus Korneles;------------------------------------------- Sebelah Timur: Korimus Korneles;-------------------------------------------- Sebelah Selatan: Kel. Kamurahan;----------------------------------------------Dan 1 (satu) bidang tanah kebun, yang terletak di tempat ?RUMAH PAYUNG SATU BAWAH A? wilayah Kelurahan Soataloara Kecamatan Sebelah Utara: berbatasan dengan jalan Tahuna-Petta;--------------- Sebelah Barat: berbatas dengan tanah kebun dari Kel. Lumika dan Kel. Laginda;---------------------------------------------------- Sebelah Timur : berbatas dengan tanah kebun dari J. Padang dan Kel. Olongsongke;--------------------------------------------- Sebelah Selatan: berbatas dengan tanah kebun dari Kel. Sasube;----- di bahagi 2 (dua) masing-masing pihak Penggugat dan Tergugat mendapat separuh dari kebun tersebut;------------------------------------------- Sebelah Utara: Sergius Manoi;--------------------------------------- Sebelah Barat: PENGGUGAT;--------------------------------------- Sebelah Timur: Sergius Manoi;--------------------------------------- Sebelah Selatan: Keluarga Makahanap;------------------------------ Menghukum kepada TERGUGAT dan para TURUT TERGUGAT untuk membayar ongkos perkara ini sebesar Rp. 851.000;- (seratus limah puluh satu ribu rupiah) secara tanggung renteng;------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 12 April 2017 |
Tanggal Dibacakan | 12 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 14/PDT.G/2016/PN_Thn.zip
- Download PDF
- 14/PDT.G/2016/PN_Thn.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/PDT.G/2016/PN Thn
Statistik11338