- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING SECARA FORMAL DAPAT DITERIMA;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA MAKASSAR NOMOR 2707/PDT.G/2020/PA.MKS., TANGGAL 17 DESEMBER 2020 MASEHI, BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 2 JUMADILAWAL 1442 HIJRIAH;
- MENGABULKAN PERMOHONAN PEMOHON;
- MEMBERI IZIN KEPADA PEMOHON (MUHAMMAD NUR FARJIN BIN IRWAN ZAINUDDIN) UNTUK MENJATUHKAN TALAK SATU RAJ`I TERHADAP TERMOHON (SUKMAWATI S.PD BINTI MUH. SALEH) DI DEPAN SIDANG PENGADILAN AGAMA MAKASSAR;
- MENGHUKUM PEMOHON UNTUK MEMBERIKAN KEPADA TERMOHON SEBELUM IKRAR TALAK DIUCAPKAN BERUPA UANG:
- MENGHUKUM PEMOHON UNTUK MEMBERIKAN KEPADA TERMOHON NAFKAH 3 (TIGA) ORANG ANAK BERNAMA MUH. REZKY NUR FAJRIN, UMUR 8 TAHUN, ASYIFA HIJRIAH FAJRIN, UMUR 2 TAHUN DAN RAYYAN NARENDRA FAJRIN, UMUR 3 BULAN, (LAHIR 10 OKTOBER 2020), SEJUMLAH RP1.500.000,00 (SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) SETIAP BULAN TERHITUNG SEJAK PENGUCAPAN IKRAR TALAK SAMPAI DENGAN KETIGA ANAK TERSEBUT DEWASA ATAU BERUMUR 21 TAHUN (SUDAH KAWIN) DENGAN PENAMBAHAN 10 % (SEPULUH PERSEN) SETIAP TAHUN, DILUAR BIAYA PENDIDIKAN DAN KESEHATAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA PEMOHON UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT PERTAMA SEJUMLAH RP416.000.00, (EMPAT RATUS ENAM BELAS RIBU RUPIAH);
- MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00. (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima;
- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 2707/Pdt.G/2020/PA.Mks., tanggal 17 Desember 2020 Masehi, bertepatan dengan tanggal 2 Jumadilawal 1442 Hijriah;
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Muhammad Nur Farjin bin Irwan Zainuddin) untuk menjatuhkan talak satu raj`i terhadap Termohon (Sukmawati S.Pd binti Muh. Saleh) di depan Sidang Pengadilan Agama Makassar;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan berupa uang:
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon nafkah 3 (tiga) orang anak bernama Muh. Rezky Nur Fajrin, umur 8 tahun, Asyifa Hijriah Fajrin, umur 2 tahun dan Rayyan Narendra Fajrin, umur 3 bulan, (lahir 10 Oktober 2020), sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan terhitung sejak pengucapan Ikrar Talak sampai dengan ketiga anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun (sudah kawin) dengan penambahan 10 % (sepuluh persen) setiap tahun, diluar biaya pendidikan dan kesehatan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam tingkat pertama sejumlah Rp416.000.00, (empat ratus enam belas ribu rupiah);
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara ini pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00. (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 35/Pdt.G/2021/PTA.Mks |
|
Nomor | 35/Pdt.G/2021/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abd. Rajab K |
Hakim Anggota | H. Mustamin Dahlan, Brdra. Hj Nurcaya Hi Mufti |
Panitera | Dra. Hj. Nirwanah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DENGAN MENGADILI SENDIRI 3.1. NAFKAH IDDAH SEJUMLAH RP2.250.000,00 (DUA JUTA DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); 3.2. MUTAH SEJUMLAH RP9.000.000,00 (SEMBILAN JUTA RUPIAH); |
Catatan Amar |
DENGAN MENGADILI SENDIRI 3.1. Nafkah iddah sejumlah Rp2.250.000,00 (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah); 3.2. Mut?ah sejumlah Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 35/Pdt.G/2021/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 35/Pdt.G/2021/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2707/Pdt.G/2020/PA.Mks
Banding : 35/Pdt.G/2021/PTA.Mks
Statistik11745