- Menyatakan Terdakwa DEWI SETIA OKTAVIANI binti FERO NANOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar?sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) bulan, dan denda sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan pidana penjara tersebut tidak perlu dijalani kecuali apabila dikemudian hari terdapat perintah lain dalam Putusan Majelis Hakim karena terpidana telah bersalah melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama6 (enam) bulanberakhir;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Lavina Acne lotion day cream sebanyak 29 Pot;
- SabunByNRL sebanyak 4 Botol;
- Toner By NRL sebanyak 4 Botol;
- Krem Jerawat sebanyak 4 Pot;
- Lavina Acne Solution facial wash 100ml sebanyak 10 Botol;
- Lavina Brigtening Solution Toner 100ml sebanyak Botol;
- Tuffah nail henna 10ml sebanyak Bungkus;
- Zam zam whitening cream sebanyak 5 Dos;
- Kelly pearl cream sebanyak 6 pot;
- Samyuwan sebanyak 20 Botol;
- Temulawak day & Night cream sebanyak 3 Pot;
- BB cream air cusion sebanyak 3 Pak;
- UV super special sebanyak 4 Lusin;
- April skin magic snow cusion black sebanyak 10 pack;
- Miss glow skincare sebanyak 3 pack;
- Bio Aqua BB cusion BB cream sebanyak 5 Pack;
- Dermacol 30 gr sebanyak 17 tube;
- GB Glow Paket sebanyak 3 Paket;
- Lulur Susu putih sebanyak 3 Pot;
- Coloured soft no.1818 sebanyak 19 Pcs;
- Toner pelican ekstrak lemon sebanyak 2 Botol;
- 24K Goldzan ampul sebanyak 1 Botol;
- Frozen Collagen 2 in 1 sebanyak 2 Bungkus;
- Ian xiu eyeliner (eyeliner daun) sebanyak 12 Pcs;
- Lavina Acne Solution toner sebanyak 12 Pcs;
- Lavina Brigtening Solution FW (Facial wash)sebanyak 20Pcs;
Putusan PN KOLAKA Nomor 177/Pid.Sus/2020/PN Kka |
|
Nomor | 177/Pid.Sus/2020/PN Kka |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KOLAKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Musafir |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Basrin, Br Hakim Anggota Mahmid |
Panitera | Panitera Pengganti: Enteng |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA BERSYARAT |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan; 5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 177/Pid.Sus/2020/PN_Kka.zip
- Download PDF
- 177/Pid.Sus/2020/PN_Kka.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4900 K/PID.SUS/2022
Pertama : 177/Pid.Sus/2020/PN Kka
Statistik9936