Putusan PTA SURABAYA Nomor 78/Pdt.G/2021/PTA.Sby |
|
Nomor | 78/Pdt.G/2021/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Solihun |
Hakim Anggota | H. Masudh. Idham Khalid |
Panitera | M.hes., Dra. Sri Pratiwiningrum |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I - Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima untuk diperiksa di tingkat banding;- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor 3570/Pdt.G/2020/PA.Sda Tanggal 3 Desember 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Rabiul Akhir 1442 Hijriah, Dengan mengadili sendiri :1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (Jaligar Harri Soeli Bin Belong Djoem Hariadi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Diana Dea Evinia Pariyani binti Dian Satyardana) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo; 3. Menetapkan anak perempuan yang bernama Michelle Theresia Zeveline Gardine binti Jaligar Harri Soeli, lahir di Sidoarjo tanggal 08 November 2019, berada dalam asuhan atau hadlonah Pemohon/Pembanding, dengan kewajiban memberikan akses kepada Termohon/Terbanding untuk bertemu dengan anak tersebut untuk mencurahkan kasih sayangnya, mengajaknya berjalan-jalan atau menginap dirumah Termohon/Terbanding sepanjang tidak mengganggu pendidikan, kesehatan dan/atau kepentingan anak tersebut;4. Membebankan kepada Pemohon/Pembanding untuk membayar biaya perkara di pengadilan tingkat pertama sebesar Rp341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);- Membebankan kepada Pemohon/Pembanding untuk membayar biaya perkara di pengadilan tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 78/Pdt.G/2021/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 78/Pdt.G/2021/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 78/Pdt.G/2021/PTA.Sby
Pertama : 3570/Pdt.G/2020/PA.Sda
Statistik3823