- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANJUNG NOMOR 274/PID.SUS/2020/PN TJG. TANGGAL 17 DESEMBER 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN SUPAYA TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN ;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, YANG DIDALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP 2.500,- ( DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Nomor 274/Pid.Sus/2020/PN Tjg. tanggal 17 Desember 2020 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan supaya Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang didalam tingkat banding sejumlah Rp 2.500,- ( dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 17/PID.SUS/2021/PT BJM |
|
Nomor | 17/PID.SUS/2021/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Wurianto |
Hakim Anggota | Brnurdiyatmi, Setyaningsih Wijaya |
Panitera | Rajidinnor |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 25 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/PID.SUS/2021/PT_BJM.zip
- Download PDF
- 17/PID.SUS/2021/PT_BJM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2893 K/Pid.Sus/2021
Banding : 17/PID.SUS/2021/PT.BJM
Statistik10533