Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1256 K/Pdt.Sus-PHI/2020 |
|
Nomor | 1256 K/Pdt.Sus-PHI/2020 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Ibrahim |
Hakim Anggota | Horadin Saragih, Junaedi |
Panitera | N.l. Perginasari A.r. |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | 1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SINAR MAS MULTIFINANCE CABANG PEKANBARU tersebut;2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 16/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pbr. tanggal 28 April 2020 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Penggugat secara melawan hukum atau bertentangan dengan hukum ketenagakerjaan RI;3. Menghukum Tergugat untuk membayar: uang pesangon 2 x 9 x Rp2.989.630,00 = Rp53.813.340,00 (lima puluh tiga juta delapan ratus tiga belas ribu tiga ratus empat puluh rupiah);3.1. Uang penghargaan masa kerja:4 x Rp2.989.630,00 = Rp11.958.520,00 (sebelas juta sembilan ratus lima puluh delapan ribu lima ratus dua puluh rupiah);3.2. Uang penggantian hak perumahan dan pengobatan:15% x Rp65.771.860,00 = Rp9.865.779,00 (sembilan juta delapan ratus enam puluh lima ribu tujuh ratus tujuh puluh sembilan rupiah); 3.3. Cuti tahun 2019 adalah 12 : 25 x Rp2.989.630,00 = Rp1.435.022,00 (satu juta empat ratus tiga puluh lima ribu dua puluh dua rupiah);Total seluruhnya adalah Rp53.813.340,00 + Rp23.259.321,00 = Rp77.072.661,00 (tujuh puluh tujuh juta tujuh puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;3. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1256_K/Pdt.Sus-PHI/2020.zip
- Download PDF
- 1256_K/Pdt.Sus-PHI/2020.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1256 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Pertama : 16/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pbr
Statistik10061