- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI KUASA HUKUM PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KAYU AGUNG TANGGAL 14 OKTOBER 2020 NOMOR 26/PDT.G/2019/PN KAG, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENOLAK TUNTUTAN PROVISI PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT;
- MENGABULKAN EKSEPSI TERBANDING SEMULA TERGUGAT;
- MENYATAKAN GUGATAN PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA;
- MENGHUKUM PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari kuasa hukum Pembanding semula Penggugat;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kayu Agung tanggal 14 Oktober 2020 Nomor 26/Pdt.G/2019/PN Kag, yang dimohonkan banding tersebut;
- Menolak Tuntutan Provisi Pembanding semula Penggugat;
- Mengabulkan eksepsi Terbanding semula Tergugat;
- Menyatakan gugatan Pembanding semula Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT PALEMBANG Nomor 99/PDT/2020/PT PLG |
|
Nomor | 99/PDT/2020/PT PLG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Kresna Menon |
Hakim Anggota | Bryapi, Sutaji |
Panitera | Mgs. M. Yusuf |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : MENGADILI SENDIRI : DALAM PROVISI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA |
Catatan Amar |
MENGADILI : MENGADILI SENDIRI : DALAM PROVISI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA |
Tanggal Musyawarah | 28 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 99/PDT/2020/PT_PLG.zip
- Download PDF
- 99/PDT/2020/PT_PLG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 72 K/Pdt/2022
Banding : 99/PDT/2020/PT PLG
Statistik532192