- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (MAHADI Bin MISLAN) terhadap Penggugat (LELIANA Binti MARIANTO SIAHAAN);
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagiannya;
- Menetapkan harta bersama antara Penggugat Rekonvensi (MAHADI Bin MISLAN) dengan Tergugat Rekonvensi (LELIANA Binti MARIANTO SIAHAAN) adalah sebagai berikut :
- Satu bidang tanah seluas 748 M2 yang terdapat bangunan rumah diatasnya, terletak di Gg. Keluarga, Desa Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelas Barat-Utara berbatasan dengan Gg Keluarga: 17 Meter;
- Sebelas Utara-Timur berbatasan dengan tanah milik H. Salamuddin: 44 Meter;
- Sebelas Timur-Selatan berbatasan dengan Jalan Perumahan: 17 Meter;
- Sebelas Selatan-Barat berbatasan dengan Gg Keluarga: 44 Meter;
- Satu bidang tanah seluas 132,5 M2, terletak di Gg. Keluarga, Desa Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelas Barat-Utara berbatasan dengan tanah milik Syahdani Chaniago: 6 + 17 Meter;
- Sebelas Utara-Timur berbatasan dengan Gg. Keluarga: 6,5 Meter;
- Sebelas Utara-Timur berbatasan dengan Gg. Keluarga: 6,5 Meter;
- Sebelas Selatan-Barat berbatasan dengan Gg Keluarga: 5,5 + 1 Meter;
- Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk membagi dua harta bersama Poin 2.1 dan 2.2 diatas, dengan ketentuan bagian menjadi hak Penggugat Rekonvensi, dan menjadi hak Tergugat Rekonvensi;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selebihnya;
- Membebankan kepada Penggugat /Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.770.000,00 (dua juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);
- Membebankan kepada Tergugat /Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp4.390.000,00 (empat juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah);
Putusan PA UJUNG TANJUNG Nomor 300/Pdt.G/2020/PA.Utj |
|
Nomor | 300/Pdt.G/2020/PA.Utj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PA UJUNG TANJUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Surya Darma Panjaitan |
Hakim Anggota | S.sy., Hakim Anggota Putra Irwansyah, Br Hakim Anggota Rizal Sidiq Amin |
Panitera | Panitera Pengganti: Jufriddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Dalam Konvensi: Dalam Rekonvensi Dalam Konvensi dan Rekonvensi: |
Tanggal Musyawarah | 1 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 300/Pdt.G/2020/PA.Utj
Statistik570