- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM,;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SLEMAN TANGGAL 8 DESEMBER 2020 NOMOR : 346/PID.SUS/2020/PN.SMN YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT MENGENAI KUALIFIKASI , DAN STATUS BARANG BUKTI SEHINGGA AMARNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA AHMAD UMAR SAIFULAH ALS.IPUL TELAH TERBUKTI SECARA SYAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA, TANPA HAK MELAKUKAN PERMUFAKATAN JAHAT MENJUAL, DAN TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN YANG BERATNYA MELEBIHI 5(LIMA)GRAM,;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 15 (LIMA BELAS) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP.1.000.000.000,- (SATU MILYAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA
- 1 (SATU) BUAH HANDPHONE MERK XIAOMI TYPE REDMI MI NOTE 8, WARNA HITAM DENGAN NO WA : 081908906730.
- 1 (SATU) BUAH ATM BANK MANDIRI.
- 1 (SATU) PLASTIK YANG BERISI TEMBAKAU DENGAN BERAT +1.466 (SERIBU EMPAT RATUS ENAM PULUH ENAM) GRAM, (DISISIHKAN10 GRAM KODE A, SISA BARANG BUKTI 1456 GRAM DIMUSNAHKAN)
- 1 (SATU) PLASTIK YANG BERISI TEMBAKAU DENGAN BERAT +429 (EMPAT RATUS DUA PULUH SEMBILAN) GRAM. (DISISIHKAN 10 GRAM KODE B, SISA BARANG BUKTI 419 GRAM DIMUSNAHKAN)
- 1 (SATU) BUAH PLASTIC KLIP YANG DIDALAMNYA BERISI MASTER TEMBAKAU SINTETIS DENGAN BERAT + 1.033 (SERIBU TIGA PULUH TIGA) GRAM. (DISISIHKAN 10 GRAM KODE C SISA BARANG BUKTI 1.023 GRAM DIMUSNAHKAN)
- 1 (SATU) BUAH TOPLES PLASTIK DENGAN TUTUP WARNA BIRU YANG DIDALAMNYA BERISI TEMBAKAU SINTETIS DENGAN BERAT + 1.634 (SERIBU ENAM RATUS TIGA PULUH EMPAT) GRAM. (DISISIHAKN 10 GRAM KODE D SISA BARANG BUKTI 1.624 GRAM DIMUSNAHKAN)
- 1 (SATU) BUAH TOPLES PLASTIK DENGAN TUTUP WARNA BIRU YANG DIDALAMNYA BERISI TEMBAKAU SINTETIS DENGAN BERAT + 150 (SERATUS LIMA PULUH) GRAM. (DISISIHKAN 10 GRAM KODE E SISA BARANG BUKTI 140 GRAM DIMUSNAHKAN)
- 1 (SATU) BUAH TOPLES PLASTIK DENGAN TUTUP WARNA PINK YANG DIDALAMNYA BERISI TEMBAKAU SINTETIS DENGAN BERAT + 236 (DUA RATUS TIGA PULUH ENAM) GRAM. (DISISIHKAN 10 GRAM KODE F SISA BARANG BUKTI 226 GRAM DIMUSNAHKAN)
- 1 (SATU) BUAH TOPLES PLASTIK DENGAN TUTUP WARNA MERAH YANG DIDALAMNYA BERISI TEMBAKAU SINTETIS DENGAN BERAT + 3.058 (TIGA RIBU LIMA PULUH DELAPAN) GRAM. (DISISIHKAN 10 GRAM KODE G SISA BARANG BARANG BUKTI 3.048 GRAM DIMUSNAHAKAN)
- 3 (TIGA) PLASTIC KLIP YANG BERISI TEMBAKAU SINTETIS DENGAN BERAT TOTAL 11 (SEBELAS) GRAM
- 2 (DUA) BUAH PLASTIK KLIP WARNA HITAM YANG BERISI TEMBAKAU SINTETIS DENGAN BERAT TOTAL 15,3 (LIMA BELAS KOMA TIGA) GRAM.
- 64 (ENAM PULUH EMPAT) BOTOL KECIL WARNA PUTIH YANG BERISI LIQUID SINTETIS.
- 3 (TIGA) BOTOL BENING BERISI MASTER LIQUID SINTETIS WARNA BIRU.
- 10 (SEPULUH) BOTOL LIQUID VAPE.
- 1 (SATU) BUAH GELAS PLASTIK WARNA KUNING YANG BERISI 2 (DUA) BUAH SPET.
- 2 (DUA) BUAH TIMBANGAN DIGITAL.
- 1 (SATU) BUAH PAKET WARNA HITAM YANG DIDALAMNYA BERISI PLASTIK KLIP WARNA GOLD.
- 1 (SATU) PACK STIKER BERTULIS KOPI LUWAK, ARABICA, ROBUSTA.
- 6 (ENAM) BUAH LAKBAN WARNA WARNA MERAH.
- 1 (SATU) BUAH SETRIKA WARNA HITAM.
- 1 (SATU) PACK KARDUS PAKET WARNA COKLAT.
- 1 (SATU) DUS YANG DIDALAMNYA BERISI KOPI FRESCO
- 1 (SATU) PACK RESI BEKAS PENGIRIMAN PAKET TEMBAKAU SINTETIS.
- 1(SATU) BUAH PAKET YANG BERISI 3 (TIGA) KARDUS WARNA COKLAT YANG DIDALAMNYA BERISI 8 (DELAPAN) PLASTIK KLIP TEMBAKAU SINTETIS DENGAN BERAT KESELURUHAN KURANG LEBIH 1.010 ( SERIBU SEPULUH SEPULUH GRAM). ( DISISIHKAN 16 GRAM SISA BARANG BUKTI 994 GRAM
- 1 (SATU) BUAH PAKET YANG DIDALAMNYA TERDAPAT AMPLOP WARNA COKLAT YANG BERISI:
- 1 (SATU) PLASTIK KLIP WARNA GOLD YANG DIDUGA BERISI TEMBAKAU GORILA DENGAN BERAT 4,4 GRAM BESERTA PLASTIKNYA.
- 1 (SATU) PLASTIK KLIP YANG DIDUGA BERISI TEMBAKAU GORILA DENGAN BERAT 1,5 GRAM BESERTA PLASTIKNYA.
- 2 (DUA) BUAH BUSA.
- 6 (ENAM) BUAH ZIPLOCK BERTULISKAN KOPI LUWAK YANG BERISI KOPI MURNI.
- Menerima permintaan Banding dari Jaksa Penuntut Umum,;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Sleman tanggal 8 Desember 2020 Nomor : 346/Pid.Sus/2020/PN.Smn yang dimintakan banding tersebut mengenai kualifikasi , dan status barang bukti sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Ahmad Umar Saifulah Als.Ipul telah terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Tanpa Hak melakukan permufakatan jahat menjual, dan tanpa hak memiliki Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5(lima)gram,;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa
- 1 (satu) Buah Handphone merk Xiaomi type Redmi Mi Note 8, warna Hitam dengan No WA : 081908906730.
- 1 (satu) buah atm Bank Mandiri.
- 1 (satu) plastik yang berisi tembakau dengan berat +1.466 (seribu empat ratus enam puluh enam) gram, (Disisihkan10 gram Kode A, sisa barang bukti 1456 gram dimusnahkan)
- 1 (satu) plastik yang berisi tembakau dengan berat +429 (empat ratus dua puluh sembilan) gram. (Disisihkan 10 gram Kode B, sisa barang bukti 419 gram dimusnahkan)
- 1 (satu) buah plastic klip yang didalamnya berisi Master tembakau sintetis dengan berat + 1.033 (seribu tiga puluh tiga) Gram. (Disisihkan 10 gram Kode C sisa barang bukti 1.023 gram Dimusnahkan)
- 1 (satu) buah toples plastik dengan tutup warna biru yang didalamnya berisi tembakau sintetis dengan berat + 1.634 (seribu enam ratus tiga puluh empat) gram. (Disisihakn 10 gram Kode D sisa barang bukti 1.624 gram dimusnahkan)
- 1 (satu) buah toples plastik dengan tutup warna biru yang didalamnya berisi tembakau sintetis dengan berat + 150 (seratus lima puluh) gram. (Disisihkan 10 gram Kode E sisa barang bukti 140 gram dimusnahkan)
- 1 (satu) buah toples plastik dengan tutup warna pink yang didalamnya berisi tembakau sintetis dengan berat + 236 (dua ratus tiga puluh enam) gram. (Disisihkan 10 gram Kode F sisa barang bukti 226 gram dimusnahkan)
- 1 (satu) buah toples plastik dengan tutup warna merah yang didalamnya berisi tembakau sintetis dengan berat + 3.058 (tiga ribu lima puluh delapan) gram. (Disisihkan 10 gram Kode G sisa barang barang bukti 3.048 gram dimusnahakan)
- 3 (tiga) plastic klip yang berisi tembakau sintetis dengan berat total 11 (sebelas) gram
- 2 (dua) buah plastik klip warna hitam yang berisi tembakau sintetis dengan berat total 15,3 (lima belas koma tiga) gram.
- 64 (enam puluh empat) botol kecil warna putih yang berisi liquid sintetis.
- 3 (tiga) botol bening berisi master liquid sintetis warna biru.
- 10 (sepuluh) botol liquid vape.
- 1 (satu) buah gelas plastik warna kuning yang berisi 2 (dua) buah spet.
- 2 (dua) buah timbangan digital.
- 1 (satu) buah paket warna hitam yang didalamnya berisi plastik klip warna gold.
- 1 (satu) pack stiker bertulis Kopi luwak, Arabica, Robusta.
- 6 (enam) buah lakban warna warna merah.
- 1 (satu) buah setrika warna hitam.
- 1 (satu) pack kardus paket warna coklat.
- 1 (satu) dus yang didalamnya berisi Kopi Fresco
- 1 (satu) pack resi bekas pengiriman paket tembakau sintetis.
- 1(satu) buah paket yang berisi 3 (tiga) kardus warna coklat yang didalamnya berisi 8 (delapan) plastik klip tembakau sintetis dengan berat keseluruhan kurang lebih 1.010 ( seribu sepuluh sepuluh gram). ( Disisihkan 16 gram sisa barang bukti 994 gram
- 1 (satu) buah paket yang didalamnya terdapat amplop warna coklat yang berisi:
- 1 (satu) plastik klip warna gold yang diduga berisi tembakau gorila dengan berat 4,4 gram beserta plastiknya.
- 1 (satu) plastik klip yang diduga berisi tembakau gorila dengan berat 1,5 gram beserta plastiknya.
- 2 (dua) buah busa.
- 6 (enam) buah Ziplock bertuliskan KOPI LUWAK yang berisi kopi murni.
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 10/PID.SUS/2021/PT YYK |
|
Nomor | 10/PID.SUS/2021/PT YYK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Suryanto |
Hakim Anggota | Mega Boeana, Brelfi Marzuni |
Panitera | Reti Ambar Susanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M EN G A D I L I : 1). 1 (SATU) TAS WARNA HITAM YANG BERISI : 1 (SATU) PAKET YANG DIDALAMNYA BERISI 2 BOTOL KECIL WARNA PUTIH YANG BERISI LIQUID SINTETIS. 1 (SATU) BUAH PAKET YANG DIDALAMNYA BERISI : 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK KOPI LUWAK 27) 1 (SATU) BUAH HP SAMSUNG A 5 WARNA ABU-ABU BERIKUT SIM CARD 0859144924199 28) 1 (SATU) BUAH ALAS GELAS YANG BERISI 6 PUNTUNG ROKOK YANG DIDUGA TEMBAKAU GORILA DENGAN BERAT 0,5 GRAM. 29) 1 BUAH KERTAS PAPERS MERK RADJA MAS. 30) 1 (SATU) BUAH PAKET BERISI : A). 1 (SATU) BUAH ZIPLOCK BERTULISKAN KOPI LUWAK YANG DIDALAMNYA DIDUGA BERISI TEMBAKAU SINTESIS DENGAN BERAT + 10 (SEPULUH) GRAM BESERTA BUNGKUSNYA. 31). 1 (SATU) BUAH HP MERK XIAOMI WARNA ROSE GOLD BERIKUT SIMCARD 083838954897 . DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. KEDUA MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP2.000,00,-(DUA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M EN G A D I L I : 1). 1 (satu) tas warna hitam yang berisi : 1 (satu) paket yang didalamnya berisi 2 botol kecil warna putih yang berisi liquid sintetis. 1 (satu) buah paket yang didalamnya berisi : 1 (satu) bungkus plastik kopi luwak 27) 1 (satu) buah HP Samsung A 5 warna abu-abu berikut sim card 0859144924199 28) 1 (satu) buah alas gelas yang berisi 6 puntung rokok yang diduga tembakau gorila dengan berat 0,5 gram. 29) 1 buah kertas papers merk radja mas. 30) 1 (satu) buah paket berisi : a). 1 (satu) buah ziplock bertuliskan KOPI LUWAK yang didalamnya diduga berisi tembakau sintesis dengan berat + 10 (sepuluh) Gram beserta bungkusnya. 31). 1 (satu) buah HP merk Xiaomi warna Rose Gold berikut simcard 083838954897 . Dirampas untuk dimusnahkan. kedua Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp2.000,00,-(dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Lainnya : 3673 K/Pid.Sus/2021
Banding : 10/PID.SUS/2021/PT YYK
Statistik1650