- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menetapkan harta berupa sebidang tanah seluas 20.000 M2 9 (meter persegi) yang diatasnya ditanamkan pohon kelapa sawit, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 4114 Atas Nama Gunardi yang terletak yang terletak Paket B Jalur Dua Dusun Sumber Jaya Kepenghuluan Gelora Kecamatan Bagansinembah Kabupaten Rokan Hilir, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Sudibyo
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan
- Sebelah Barat berbatasan dengan Samiran/Edi
- Sebelah Timur Berbatasan dengan Jalan
- Menetapkan (setengah) bagian harta bersama tersebut adalah hak milik Penggugat dan (setengah) bagian lagi adalah hak milik Tergugat;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan dan atau menyerahkan hak Penggugat (setengah) bagian dari harta bersama (gono-gini) secara natura dan atau jika tidak bisa dibagi secara natura, dijual di muka umum oleh pejabat yang berwenang, dan hasilnya diserahkan kepada masing-masing pihak sesuai dengan bagian yang tercantum dalam diktum angka 4 (empat) di atas;
- Menyatakan gugatan Penggugat terhadap objek harta bersama Nomor 2 poin a dan b tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) berupa:
- Sebidang tanah seluas 2.500 M2 bersertifikat Hak Milik Nomor 4678 Atas Nama Gunardi yang terletak Paket B Jalur Dua Dusun Sumber Kepenghuluan Gelora Kecamatan Bagansinembah Kabupaten Rokan Hilir, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Tubari
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Suhudi
- Sebelah Barat berbatasan dengan Samardi
- Sebelah Timur Berbatasan dengan Jalan
- Sebidang tanah seluas 7.500 M2 Sertifikat Hak Milik Nomor 4396 Atas Nama Gunardi yang terletak yang terletak Paket B Jalur Satu Dusun Sumber Kepenghuluan Gelora Kecamatan Bagansinembah Kabupaten Rokan Hilir, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan H. Abu Bakar/Bahroni
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan
- Sebelah Barat berbatasan dengan Pak Kromo
- Sebelah Timur Berbatasan dengan Pak Naryo/Jimun Pardede
- Menolak untuk selebihnya;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 6.516.000,00- (enam juta lima ratus enam belas ribu rupiah).
Putusan PA UJUNG TANJUNG Nomor 668/Pdt.G/2020/PA.Utj |
|
Nomor | 668/Pdt.G/2020/PA.Utj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PA UJUNG TANJUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | S.sy., Hakim Ketua Rizal Sidiq Amin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Adam Wahid Pangaji, S.sy., I.br Hakim Anggota Putra Irwansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Emna |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Adalah merupakan harta bersama Penggugat dengan Terguguat; |
Tanggal Musyawarah | 15 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 668/Pdt.G/2020/PA.Utj
Statistik1040