- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah menurut hukum tanah dan bangunan sesuai Sertipikat Hak Milik Nomor 1687/Desa Tumbur atas nama PETRUS LEREBULAN (Objek Sengketa 1) dan 1 (satu) buah keris (Objek Sengketa 2) adalah rumah tua dan benda pusaka warisan dari almarhum YAKOBUS LEREBULAN dan almarhumah KATARINA FADIRSAIR;
- Menyatakan sah menurut Hukum, Penggugat, ANSELMA LEREBULAN, LODOWINA LEREBULAN, MARIETA LEREBULAN, YOHANIS LEREBULAN, PETRUS LEREBULAN, dan FRANSISKUS LEREBULAN adalah ahli waris dari almarhum YAKOBUS LEREBULAN dan almarhumah KATARINA FADIRSAIR;
- Menyatakan sah menurut hukum, Penggugat sebagai anak laki-laki sulung adalah ahli waris yang sah atas Objek Sengketa 1 dan Objek Sengketa 2 berdasarkan hukum adat di Tanimbar;
- Menyatakan perbuatan Tergugat yang menguasai Objek Sengketa 1 dan Objek Sengketa 2 adalah perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan menurut hukum, Sertipikat Hak Milik Nomor 1687/Desa Tumbur atas nama PETRUS LEREBULAN tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;
- Menghukum Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak daripadanya untuk menyerahkan Objek Sengketa 1 dan Objek Sengketa 2 kepada Penggugat;
- Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan mematuhi putusan ini;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.612.000,00 (tiga juta enam ratus dua belas ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 40/Pdt.G/2020/PN Sml |
|
Nomor | 40/Pdt.G/2020/PN Sml |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Sertifikat/Girik |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SAUMLAKI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Achmad Yani Tamher |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Aziz Junaedi, Hakim Anggota Harya Juang Siregar |
Panitera | Panitera Pengganti: Arthur Nehemia Papilaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA: |
Tanggal Musyawarah | 9 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 40/Pdt.G/2020/PN_Sml.zip
- Download PDF
- 40/Pdt.G/2020/PN_Sml.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 40/Pdt.G/2020/PN Sml
Statistik99