- Mengabulkan gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya;
- Menyatakan batal Sertipikat Hak Milik No. 1004/Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, yang terbit pada tanggal 01 Juni 2010, Surat Ukur Nomor 09192/2010 Kelurahan Kalibanteng Kulon tanggal 01 Juni 2010 seluas 691M2 (enam ratus Sembilan puluh satu meter persegi) tercatat terakhir atas nama SUWARDI;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik No. 1004/Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, yang terbit pada tanggal 01 Juni 2010, Surat Ukur Nomor 09192/2010 Kelurahan Kalibanteng Kulon tanggal 01 Juni 2010 seluas 691M2 (enam ratus Sembilan puluh satu meter persegi) tercatat terakhir atas nama SUWARDI;
- Mewajibkan Tergugat untuk memproses permohonan Penggugat serta menerbitkan Sertipikat Hak Milik atas nama Penggugat;
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 1.300.500,-,( satu juta tiga ratus ribu lima ratus rupiah);
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 82/G/2020/PTUN.Smg |
|
Nomor | 82/G/2020/PTUN.Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PTUN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Panca Yunior Utomo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ridwan Akhir, Br Hakim Anggota Erna Dwi Safitri |
Panitera | Panitera Pengganti: Tjahjono Wibowo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L i I. DALAM EKSEPSI; - Menyatakan eksepsi Tergugat II Intervensi tidak diterima untuk seluruhnya; II. DALAM POKOK SENGKETA; |
Tanggal Musyawarah | 16 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 82/G/2020/PTUN.Smg.zip
- Download PDF
- 82/G/2020/PTUN.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 105/B/2021/PT.TUN.SBY
Kasasi : 405 K/TUN/2021
Pertama : 82/G/2020/PTUN.Smg
Statistik420255