- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PURBALINGGA NOMOR 114/PID.SUS/2020/PN PBG. TANGGAL 7 JANUARI 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA (STRAAF MACHT), SEHINGGA AMAR SEHINGGA LENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA NOMY YANUARDO TERSEBUT DI ATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAI ORANG YANG MELAKUKAN PERBUATAN MEMPERDAGANGKAN BARANG YANG DIKETAHUI BAHWA BARANG TERSEBUT MERUPAKAN HASIL TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 100 DAN PASAL 101 BERUPA SPREI MERK BONITA PALSU;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 4(EMPAT) BULAN;
- MENETAPKAN PIDANA TERSEBUT TIDAK PERLU DIJALANKAN KECUALI JIKALAU DIKEMUDIAN HARI ADA PERINTAH LAIN DALAM PUTUSAN HAKIM OLEH KARENA ITU TERDAKWA TERBUKTI BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBELUM MASA PERCOBAAN 8(DELAPAN) BULAN BERAKHIR;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1(SATU) PCS SPREI MEREK BONITA YANG ASLI DAN TERDAFTAR DI DITJEN KI KEMENKUMHAM RI;
- 150(SERATUS LIMA PULUH) PCS SPREI MEREK BONITA PALSU ASAL PEMBELIAN DARI TOKO MARKAS SPREI YOGYA;
- 1(SATU) LEMBAR ASLI NOTA PEMBELIAN 100 (SERATUS) PCS SPREI MEREK BONITA DARI TOKO MARKAS SPREI JOGYA TERTANGGAL 11 NOVEMBER 2018;
- 1(SATU) LEMBAR ASLI NOTA PEMBELIAN 50 (LIMA PULUH) PCS SPREI MEREK BONITA DARI TOKO MARKAS SPREI JOGYA TANGGAL 22 NOVEMBER 2018;
- 1(SATU) LEMBAR ASLI BUKTI PEMBELIAN 50 PCS SPREI BONITA 180 @ RP76.000,00 JUMLAH PEMBELIAN RP3.800.000,00 DARI TOKO MAS SPREI MARKAS SPREI JOGYA;
- 1(SATU) LEMBAR ASLI CEK NOMOR 11150557136 TERTANGGAL KLATEN 6-10-2016 BANK BUKOPIN SEBESAR RP40.000.000,00 (EMPAT PULUH JUTA RUPIAH);
- 1(SATU) LEMBAR COPY ASLI SLIP PENGIRIMAN UANG TERTANGGAL 18 SEPTEMBER 2018, PENGIRIM SDR. DAYLUBO GOZA MUSIWA, PENERIMA SDR. WISMO UTOMO BANK BRI REMBANG PURBALINGGA NOREK 3725.01.006488.50.6 SEBESAR RP20.000.000,00 (DUA PULUH JUTA RUPIAH);
- 2(DUA) LEMBAR ASLI NOTA PEMBELIAN LABEL BONITA YANG DIBUAT GIART PRINTING TANGGAL 21 JUNI 2019;
- 3(TIGA) LEMBAR LABEL BONITA HASIL PENCETAKAN DARI GIART PRINTING;
- 1(SATU) BENDEL LABEL MEREK BONITA YANG DICETAK PERCETAKAN GIART PRINTING;
- 2(DUA) LEMBAR NOTA PEMBELIAN DARI TOKO MAHKOTA PURWOKERTO;
- 2(DUA) LEMBAR SURAT JALAN DARI PT. INOVASINDO SUKSES BERSAMA BANDUNG;
- 1(SATU) LEMBAR ASLI SURAT JALAN NO. 24011/2016 TANGGAL 24 NOVEMBER 2016;
- 1(SATU) LEMBAR NOTA FAKTUR ASLI CV. ASENY APPAREL JL. KP. BOJONG KONENG RT.03 RW.06 DESA WANGISAGARA KECAMATAN MAJALAYA;
- 1(SATU) LEMBAR SURAT JALAN ASLI NOMOR: 001 CV. ASENY APPAREL TANGGAL 24 NOVEMBER 2016;
- 2(DUA) LEMBAR ASLI APLIKASI SETORAN TRANSFER/ KLIRING/ INKASO BANK MANDIRI TANGGAL 7 PEBRUARI 2017;
- 1(SATU) LEMBAR ASLI SURAT JALAN TANGGAL 24 NOVEMBER 2016;
- 3(TIGA) LEMBAR ASLI SURAT JALAN PT. INOVASINDO SUKSES BERSAMA TANGGAL 22 NOVEMBER 2017;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA PADA KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Purbalingga Nomor 114/Pid.Sus/2020/PN Pbg. tanggal 7 Januari 2021 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa (Straaf macht), sehingga amar sehingga lengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan terdakwa Nomy Yanuardo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai orang yang melakukan perbuatan memperdagangkan barang yang diketahui bahwa barang tersebut merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 dan Pasal 101 berupa sprei merk Bonita palsu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 4(empat) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali jikalau dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim oleh karena itu Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan 8(delapan) bulan berakhir;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1(satu) pcs sprei merek Bonita yang asli dan terdaftar di Ditjen KI Kemenkumham RI;
- 150(seratus lima puluh) pcs sprei merek Bonita palsu asal pembelian dari Toko Markas Sprei Yogya;
- 1(satu) lembar asli nota pembelian 100 (seratus) pcs sprei merek Bonita dari Toko Markas Sprei Jogya tertanggal 11 November 2018;
- 1(satu) lembar asli nota pembelian 50 (lima puluh) pcs sprei merek BONITA dari Toko Markas Sprei Jogya tanggal 22 November 2018;
- 1(satu) lembar asli bukti pembelian 50 pcs Sprei Bonita 180 @ Rp76.000,00 jumlah pembelian Rp3.800.000,00 dari Toko Mas Sprei Markas Sprei Jogya;
- 1(satu) lembar asli cek nomor 11150557136 tertanggal Klaten 6-10-2016 Bank Bukopin sebesar Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah);
- 1(satu) lembar copy asli slip pengiriman uang tertanggal 18 September 2018, pengirim Sdr. DAYLUBO GOZA MUSIWA, penerima Sdr. WISMO UTOMO Bank BRI Rembang Purbalingga Norek 3725.01.006488.50.6 sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);
- 2(dua) lembar asli Nota pembelian label Bonita yang dibuat Giart Printing tanggal 21 Juni 2019;
- 3(tiga) lembar label Bonita hasil pencetakan dari Giart Printing;
- 1(satu) bendel label merek bonita yang dicetak percetakan giart printing;
- 2(dua) lembar nota pembelian dari Toko Mahkota Purwokerto;
- 2(dua) lembar surat jalan dari PT. Inovasindo Sukses Bersama Bandung;
- 1(satu) lembar asli surat jalan No. 24011/2016 tanggal 24 November 2016;
- 1(satu) lembar nota faktur asli CV. Aseny Apparel Jl. Kp. Bojong Koneng RT.03 RW.06 Desa Wangisagara Kecamatan Majalaya;
- 1(satu) lembar surat jalan asli nomor: 001 CV. Aseny Apparel tanggal 24 November 2016;
- 2(dua) lembar asli aplikasi setoran transfer/ kliring/ inkaso Bank Mandiri tanggal 7 Pebruari 2017;
- 1(satu) lembar asli surat jalan tanggal 24 November 2016;
- 3(tiga) lembar asli surat jalan PT. Inovasindo Sukses Bersama tanggal 22 November 2017;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT SEMARANG Nomor 60/Pid.Sus/2021/PT SMG |
|
Nomor | 60/Pid.Sus/2021/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bambang Sunarto Utoyo |
Hakim Anggota | Hadi Siswoyo, Brdolman Sinaga |
Panitera | Nuniek Jani S. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA; DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIJADIKAN BARANG BUKTI DALAM PERKARA TERDAKWA YAMIN M RIDWAN ALIAS IWAN; |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara terdakwa Yamin M Ridwan Alias Iwan; |
Tanggal Musyawarah | 3 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 60/Pid.Sus/2021/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 60/Pid.Sus/2021/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 13 K/Pid.Sus/2022
Banding : 60/Pid.Sus/2021/PT SMG
Statistik19069