- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI GUNUNGSITOLI NOMOR 168/PID.B/2020/PN GST TANGGAL 22 DESEMBER 2020YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANITERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING INI DITETAPKAN SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli Nomor 168/Pid.B/2020/PN Gst tanggal 22 Desember 2020yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- MembebaniTerdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ini ditetapkan sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT MEDAN Nomor 111/Pid/2021/PT MDN |
|
Nomor | 111/Pid/2021/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Nyawa |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Karto Sirait |
Hakim Anggota | Brharis Munandar, John Diamond Tambunan |
Panitera | Luhut Bako |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 2 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 111/Pid/2021/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 111/Pid/2021/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 706 K/Pid/2021
Banding : 111/Pid/2021/PT.MDN.
Statistik7254