Putusan PTA MAKASSAR Nomor 24/Pdt.G/2021/PTA.Mks |
|
Nomor | 24/Pdt.G/2021/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Ekonomi Syariah |
Kata Kunci | Ekonomi Syariah |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Nurdin Juddah |
Hakim Anggota | Brh. Muhammad Hasbi, H. Abd. Azis |
Panitera | S.ag., H. Imran |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI - MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PENGGUGAT/PEMBANDING DAPAT DITERIMA; - MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA MAKASSAR NOMOR 1327/PDT.G/2020/PA.MKS TANGGAL 4 NOVEMBER 2020 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 18 RABIULAWAL 1442 HIJRIAH DENGAN PERBAIKAN SEBAGAI BERIKUT: DALAM EKSEPSI: - MENERIMA EKSEPSI TERGUGAT I; DALAM POKOK PERKARA: 1. MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA; 2. MENGHUKUM PENGGUGAT MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP1.071.000,00 (SATU JUTA TUJUH PULUH SATU RIBU RUPIAH). - MENGHUKUM PENGGUGAT/PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEBESAR RP150.000,00(SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI - Menyatakan permohonan banding Penggugat/Pembanding dapat diterima; - Menguatkan putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 1327/Pdt.G/2020/PA.Mks tanggal 4 November 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Rabiulawal 1442 Hijriah dengan perbaikan sebagai berikut: Dalam eksepsi: - Menerima eksepsi Tergugat I; Dalam Pokok Perkara: 1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; 2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp1.071.000,00 (satu juta tujuh puluh satu ribu rupiah). - Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp150.000,00(seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 24/Pdt.G/2021/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 24/Pdt.G/2021/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 1327/Pdt.G/2020/PA.Mks
Kasasi : 673 K/Ag/2021
Banding : 24/Pdt.G/2021/PTA.Mks
Statistik283143