- Menyatakan Terdakwa DRS. ZAAFRIL RAZIEF AMIR tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair dan dakwaan Kedua;
- Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan Primair dan dakwaan Kedua tersebut;
- Menyatakan Terdakwa DRS. ZAAFRIL RAZIEF AMIR tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kesatu Subsidiair;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa DRS. ZAAFRIL RAZIEF AMIR dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 6 (enam) Bulan,serta Denda sejumlah Rp. 250.000.000,- (Dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan; Memerintahkan Barang Bukti berupa :
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 42/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhamad Sirad |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Suparman, Br Hakim Anggota Ali Muhtarom |
Panitera | Panitera Pengganti: Widia Fitrianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI - Angka 1 point 1 yaitu 1 (satu) bundel Foto copy Perjanjian Kerjasama Antara PT. Asuransi Ekspor Indonesia (Persero) dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk. Tentang Penjaminan Garansi Bank dan/atau Standby Letter of Credit serta Penjaminan Letter of Credit dan/atau Syarat Kredit Berdokumen Dalam Negeri, Tanggal 23-11-2011. Sampai dengan - Angka 16 point 414 yaitu 1 (satu) bundle print out rekening koran (mutasi rekening) Bank BCA dengan nomor rekening 0751230981 atas nama ZAAFRIL RAZIEF AMIR periode tanggal 3 Januari 2013 sampai dengan 31 Desember 2013. Dipergunakan dalam perkara lain yaitu Terdakwa ADRIAN HERBOWO; 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.10.000,- (Sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 42/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst
Statistik485639