Putusan PN BANTUL Nomor 191/Pid.B/2019/PN Btl |
|
Nomor | 191/Pid.B/2019/PN Btl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 10 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANTUL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Khoiruman Pandu Kesuma Harahap |
Hakim Anggota | Koko Riyanto, Evi Insiyati |
Panitera | Ridwan Nugroho Adhadini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa EDY SUWANDI Bin HASYIM JOHAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara berlanjut dan Pecucian uang yang dilakukan secara berlanjut?;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :? 1 (satu) bendel potokopi Akta Nomor : 22 tanggal 24 Desember 2013 tentang Pendirian Persekutuan Komanditer (CV) Cipta Artha Indonesia yang dibuat di Notaris MUSTOFA, S.H., M.KN.? 1 (satu) bendel potokopi Akta Nomor : 79 tanggal 31 Juli 2017 tentang Pernyataan Pemasukan kedalam dan perubahan dari Perseroan Komanditer CV. Cipta Artha Indonesia yang dibuat di Notaris MUHAMMAD FIRDAUS IBNU, SH.? 4 (empat) lembar slip gaji dari CV. Cipta Artha Indonesia atas karyawan Bagian Direktur Sdr EDY SUWANDI yaitu untuk bulan November 2014 sebesar Rp 3.500.000,- bulan November 2015 sebesar Rp 3.500.000,-, bulan Juni 2016 sebesar Rp 3.500.000,- dan bulan Januari 2017sebesar Rp 3.500.000,-.? 1 (satu) bendel laporan hasil Audit Internal CV. Cipta Artha Indonesia tertanggal 31 Juli 2017.? 3 (tiga) bendel Print out Rekening Koran dari Bank BCA nomor rekening : 8465157999 atas nama CV. Cipta Artha Indonesia untuk tahun : 2015, 2016 dan 2017.? 4 (empat) bendel Print out Rekening Koran dari Bank Mandiri nomor rekening : 1370073338887 atas nama CV. Cipta Artha Indonesia untuk tahun : 2014, 2015, 2016 dan 2017. ? 4 (empat) bendel Print out Rekening Koran dari Bank BCA nomor rekening : 00372758455 atas nama EDY SUWANDI untuk tahun : 2014, 2015, 2016 dan 2017.? 4 (empat) bendel Print out Rekening Koran dari Bank Mandiri nomor rekening : 1370006945956 atas nama EDY SUWANDI untuk tahun : 2014, 2015, 2016 dan 2017.? 4 (empat) bendel laporan keuangan proyek CV. Cipta Artha Indonesia untuk tahun : 2014, 2015, 2016 dan 2017.? 4 (empat) bendel laporan Kas Harian CV. Cipta Artha Indonesia untuk tahun : 2014, 2015, 2016 dan 2017.? 17 (tujuh belas) bendel invoice penerimaan berserta bukti pengeluaran dan bukti biaya operasional tahun 2014.? 35 (tiga puluh lima) bendel invoice penerimaan berserta bukti pengeluaran dan bukti biaya operasional tahun 2015.? 29 (dua puluh sembilan) bendel invoice penerimaan berserta bukti pengeluaran dan bukti biaya operasional tahun 2016.? 3 (tiga) bendel invoice penerimaan berserta bukti pengeluaran dan bukti biaya operasional tahun 2017.? 4 (empat) buah buku tulis lurik untuk pembukuan Kas Harian CV. Cipta Artha Indonesia yang terdiri dari : 1 (satu) buku lurik kuning ukuran sedang Produksi Gelatik Kembar, 1 (satu) buku lurik kuning ukuran besar warna hijau merek KIKY, 1 (satu) buku lurik kuning ukuran besar warna kuning merek Paper Star dan 1 (satu) buku lurik kuning ukuran besar warna hijau merek G.K. kembar.Dikembalikan kepada CV.Cipta Artha Indonesia melalui saksi Albert Joseph Wienata6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 191/Pid.B/2019/PN_Btl.zip
- Download PDF
- 191/Pid.B/2019/PN_Btl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 457 PK/Pid.Sus/2022
Pertama : 191/Pid.B/2019/PN.Btl
Statistik176104