- Menyatakan Terdakwa Nakem Binti Darmo Sumedi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu) tahun;
- Menetapkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar kwitansi bertuliskan no 01 telah terima dari bpk supirto uang sejumlah seratus empat puluh tiga juta rupiah untuk pembayaran biaya menjadi pegawai negeri sipil (p.n.s) a/n eko susanto terbilang Rp. 143.000.000 muara langsat 6?4?2016 yang menerima, ditanda tangani oleh nakem;
- 1 (satu) lembar kwitansi bertuliskan no 02 telah terima dari bpk supirto uang sejumlah sepuluh juta rupiah untuk pembayaran biaya pengambilan foto copi s.k?cpns a/n eko susanto terbilang Rp. 10.000.000 muara langsat 15/7 2016 yang menerima, ditanda tangani oleh nakem;
- 1 (satu) lembar kwitansi no 01 telah terima dari bpk marsudi, uang sejumlah sembilan puluh tiga juta rupiah untuk pembayaran biaya menjadi pegawai negeri sipil (p.n.s) a/n yulismiyati terbilang Rp. 93.000.000 muara langsat 6 ? 4 ? 2016 yang menerima dan ditanda tangani oleh nakem;
- 1 (satu) lembar kwitansi no 02 telah terima dari bpk marsudi uang sejumlah lima belas juta rupiah untuk pembayaran biaya pengambilan foto copi s.k ? c.p.n.s a/n yulismiyati terbilang Rp. 15.000.000 muara langsat 15 ? 7 ? 2016 yang menerima dan ditanda tangani oleh nakem;
- 1 (satu) lembar kwitansi no 01 telah terima dari bpk bugiyo uang sejumlah seratus empat puluh tiga juta rupiah untuk pembayaran biaya menjadi pegawai negeri sipil (p.n.s) a/n eka ernawati terbilang Rp. 143.000.000 muara langsat 6 ? 4 ? 2016 yang menerima dan ditanda tangani oleh nakem;
- 1 (satu) lembar kwitansi no 02 telah terima dari bpk bugiyo uang sejumlah sepuluh juta rupiah untuk pembayaran biaya pengambilan foto copi s.k. c.p.n.s a/n eka ernawati terbilang Rp. 10.000.000 muara langsat 15/7 2016 yang menerima dan ditanda tangani oleh nakem;
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 187/Pid.B/2020/PN Tlk |
|
Nomor | 187/Pid.B/2020/PN Tlk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN Teluk Kuantan |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Duano Aghaka |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Agung Rifqi Pratama, Hakim Anggota Timothee Kencono Malye |
Panitera | Panitera Pengganti: Syufwan. Dm |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 187/Pid.B/2020/PN_Tlk.zip
- Download PDF
- 187/Pid.B/2020/PN_Tlk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 687 K/Pid/2021
Pertama : 187/Pid.B/2020/PN Tlk
Statistik10545