- Menyatakan terdakwa DINA SEPTIANA BINTI DIDIK GIARTO yang identitasnya sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penyalah gunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri? sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwan Penuntut Umum, melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika ;---------------------
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DINA SEPTIANA BINTI DIDIK GIARTO dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;-----------------
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dalam masa percobaan selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan terdakwa berdasarkan putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap dinyatakan bersalah karena melakukan suatu tindak pidana;--------------------------------
- Menetapkan agar terdakwa menjalani rehabilitasi rawat jalan aatas biaya sendiri pada Klinik Pratama Enggal Waras milik BNN Propinsi Jawa Tengah selama 1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan, namun bila team medis rumah sakit / klinik tersebut menilai masa rehabilitasi bagi terdakwa sudah cukup sebelum waktu tersebut dilampaui, maka waktu rehabilitasi yang tersisa tidak perlu dilanjutkan; ----------------------------------------------
- Menyatakan barang bukti berupa ;-------------------------------------------------
- 1 (satu) buah .sisa paket sabu-sabu dalam plastic kecil.;--------------
- 1 (satu) buah bong dari botol mineral Aqua.----------------------------
- 7 (tujuh) buah sedotan yang sudah dipotong ;---------------------------
- 1 (satu) buah korek api gas;-------------------------------------------------
- 2 (dua) buah tutup botol warna biru berlubang dua ;-------------------
- 1 (satu) buah Handphone Merk Oppo warna Gold Rose;-------------
- 2 (dua) buah bungkus rokok kosong ;-------------------------------------
- 1 (satu) buah pipet kaca ;----------------------------------------------------
- 1 (satu) buah gunting;--------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah Tube Botol kecil Urine milik terdakwa AGUS SETIAWAN Bin WAKIDI;------------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah Tube Botol kecil Urine milik terdakwa HERU KURNIAWAN Bin WAKIDI.;--------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah Tube Botol kecil Urine milik terdakwa DIKCY SUGIYANTORO Bin ALI MAKMUN;-----------------------------------------
- 1 (satu ) buah sepeda motor Merk Suzuki Smash 110, Nopol : H-2127-EP, Tahun 2007, Warna : Biru.---------------------------------------
- 1 (satu) buah timbangan digital, Warna : Hitam.-------------------------
- 17 ( tujuh belas ) buah sedotan.----------------------------------------------
- 1 (satu) buah Tube Botol kecil Urine milik terdakwa DINA SEPTIANA Bin DIDIK GIARTO;--------------------------------------------------------------
Putusan PN SEMARANG Nomor 537/Pid.Sus/2020/PN Smg |
|
Nomor | 537/Pid.Sus/2020/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 9 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Asep Permana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sugeng Warnanto, Shbr Hakim Anggota A.a. Pt Ngr Rajendra |
Panitera | Panitera Pengganti: Dwi Djatmi Rahina Dewi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : dijadikan barang bukti perkara lain atas nama AGUS SETIAWAN alias WAWAN Bin WAKIDI, dkk ( para terdakwa dalam perkara lain);----------- Dirampas untuk dimusnahkan.--------------------------------------------------- 6. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);-------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 16 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 369 K/PID.SUS/2022
Pertama : 537/Pid.Sus/2020/PN Smg
Statistik12244