- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat telah melanggar:
- Peraturan Disiplin Pegawai (SPSDM) Lampiran 5 tentang Kewajiban, Larangan dan Pedoman Sanksi, bagian Kewajiban Butir 10 dan bagian Larangan Butir 3;
- Perjanjian Kerja Bersama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Periode 2017-2019 Pasal 26 ayat (3) huruf (a), Lampiran Huruf B tentang Larangan Pegawai Butir 3, Butir 20 dan Lampiran Huruf C tentang Pedoman Sanksi Butir 10 dan Butir 11;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak Putusan dibacakan dengan menghukum Penggugat untuk membayar kompensasi kepada Tergugat sesuai Pasal 161 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagai berikut:
- Menyatakan Tergugat tidak berhak atas gaji dan hak-hak lainnya yang biasa diterima Tergugat sejak putusan hubungan kerja ditetapkan.
- Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 265.000,- (Dua ratus enam puluh lima ribu) ;
- Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putusan PN SEMARANG Nomor 24/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Smg |
|
Nomor | 24/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ch.retno Damayanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Subronto, Br Hakim Anggota Jumiarti |
Panitera | Panitera Pengganti: Hening Wahyuningtyas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : DALAM POKOK PERKARA a. Uang Pesangon 9 x R p4.657.955 Rp 41.921.595,- b. Uang Penghargaan Masa Kerja 4 x Rp 4.657.955 Rp18.631.820,- c. Uang Penggantian Hak 15% pesangon dan PMK Rp 9.083.012,- Total Rp 69.636.427,- (enam puluh sembilan juta enam ratus tiga puluh enam ribu empat ratus dua puluh tujuh rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2020 |
Kaidah | PHI |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 539 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Pertama : 24/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Smg
Statistik479220