Putusan PN TOBELO Nomor 92/Pdt.G/2019/PN TOB |
|
Nomor | 92/Pdt.G/2019/PN TOB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | -PERDATA-PMH |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 25 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TOBELO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Martha Maitimu |
Hakim Anggota | Hendra Wahyudi, Shmohammad Salim Hafidi |
Panitera | Jones Vico Paays |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; Menyatakan Jual Beli antara Penggugat dan Ahli waris alm. Wadaka Turuku adalah sah; Menyatakan sebidang tanah terletak Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, dengan ukuran lebar bagian selatan 14.40m, lebar bagian utara 15.50m, panjang bagian barat 41m dan panjang bagian timur 41m, sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 303/Darame luas 654m2, dengan batas-batas: Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Waris Wadaka Turuku yang dikuasai sdr. Nelson Salawati telah dijual pada Suryani Antarani ; Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Waris Wadaka Turuku sekarang ditempati oleh sdr. Asri Sahdan ; Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Raya ; Sebelah Timur berbatas dengan dahulu Husni Samalagi sekarang dengan Jalan Lingkungan;Adalah sah milik Penggugat;4. Menyatakan perbuatan Alm. Anthonius Hole yang mendaftarkan tanah obyek sengketa untuk penerbitan sertifikat adalah perbuatan melawan hukum;5. Menyatakan perbuatan Tergugat VI dan Tergugat VII yang memproses pendaftaran terhadap tanah obyek sengkata hingga terbitnya SHM Nomor 100/Darame adalah perbuatan melawan hukum oleh Penguasa;6. Menyatakan Penerbitan SHM Nomor 100/Darame, atas nama Anthonius Hole adalah Cacat hukum;7. Menyatakan Jual Beli antara Tergugat I dan ibu Trance Pulingdaraeng terhadap obyek sengketa adalah tidak sah;8. Menyatakan perbuatan Tergugat I yang menguasai dan membangun bangunan rumah di atas Tanah obyek sengketa sesuai SHM No. 303/Darame adalah perbuatan melawan hukum;9. Menghukum Tergugat I atau siapapun juga untuk segera mengosongkan dan menyerahkan tanah obyek sengketa yang terletak Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, dengan ukuran lebar bagian selatan 14.40m, lebar bagian utara 15.50m, panjang bagian barat 41m dan panjang bagian timur 41m, sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 303/Darame luas 654m2, dengan batas-batas: Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Waris Wadaka Turuku yang dikuasai sdr. Nelson Salawati telah dijual pada Suryani Antarani ; Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Waris Wadaka Turuku sekarang ditempati oleh sdr. Asri Sahdan ; Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Raya ; Sebelah Timur berbatas dengan dahulu Husni Samalagi sekarang dengan Jalan Lingkungan;kepada Penggugat bila perlu dengan bantuan aparat keamanan (kepolisian);10. Menghukum Tergugat I membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 250.000. (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap hari jika Tergugat I lalai melaksanakan putusan dalam perkara ini;11. Menghukum Para Tergugat untuk tunduk dan patuh pada Putusan perkara ini;12. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini ditaksir sejumlah Rp. 6.761.000,00 (enam juta tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah);13. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 12 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 92/Pdt.G/2019/PN_TOB.zip
- Download PDF
- 92/Pdt.G/2019/PN_TOB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 92/Pdt.G/2019/PN TOB
Banding : 41/PDT/2020/PT TTE
Statistik228124